JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra mengungkapkan bahwa pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang saat ini dihentikan sesaat oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akibat harga Sawit yang jatuh hingga kisaran dibawah 545 USD/ton tak kunjung dicabut PP pungutan ekspor CPO, dan tidak jelas keputusan untuk mencabutnya, ungkap Poyuono yang juga sebagai Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Padahal, kemukanya menambahkan pungutan ekspor CPO sebesar 50 USD /ton selama diterapkan mulai tahun 2015 oleh Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah membuat jatuhnya harga Tandan Buah Segar Sawit milik petani sawit dan perkebunan hingga dibawah angka Rp.500,-/ kg.
Selain itu, hasil pungutan ekspor CPO selama ini yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) banyak yang diselewengkan penggunaannya.
"Bukan untuk kepentingan Stake Holder Perkebunan Industri Sawit, seperti Petani Sawit , Pekerja Perkebunan Sawit, masyarakat sekitar perkebunan Sawit," kata Poyuono di Jakarta, Jumat (2/3)..
Kemudian, dana hasil pungutan ekspor CPO yang selama ini jumlahnya puluhan trilyun rupiah justru untuk mensusbsidi para konglomerat Industri Biodiesel, yang hasilnya diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kekurangan APBN selama ini.
"Hasil pungutan Dana Perkebunan Sawit, harusnya sesuai UU lebih digunakan untuk kepentingan Replanting, Pengembangan SDM dan Industri Perkebunan, Infrastruktur Jalan maupun Kampanye Lingkungan Hidup. Namun semua hanya mendapatkan alokasi dana yang sangat kecil dari dana pungutan ekpor CPO," paparnya.
Sebelumnya, KPK sendiri pernah melakukan penyelidikan bahwa ada indikasi dana pungutan ekspor CPO diselewengkan dan tidak pernah Ada audit dari BPK."Jadi Jelaskan dimana Keberpihakan Joko Widodo dalam Industri Sawit, bukan kepada Petani Sawit dan para pengusaha Sawit Indonesia yang patuh hukum dan UU," utaranya menyampaikan.
"Mau cabut Peraturan yang menyalahi UU diatasnya saja kok ragu sih, dimana PP dan Pepres pungutan ekspor CPO dan pengunaannya, padahal kan menyalahi UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan," jelas Poyuono.
"Maka itulah saya serukan pada semua Stake Holder Perkebunan Sawit di Kalimantan ,Sumatera, Sulawesi agar pada tanggal 17 April 2019 untuk bersama-sama datang ke TPS dan jangan pilih lagi Presiden yang sudah menghancurkan usaha Perkebunan Sawit rakyat," tegas Poyuono.(bh/mnd) |