Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KAMMI
KAMMI Tolak Kenaikan Harga BBM
Saturday 01 Jun 2013 13:03:56
 

Aksi demo Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Langsa Provinsi Aceh, melakukan protesnya menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), di Lapangan Merdeka depan Pendopo, Jum'at (31/5), kenaikan harga BBM yang rencananya akan di mumkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono Juli 2013 mendatang.

Puluhan Mahasiswa menggelar aksi damai melakukan Long March dengan mendorong sepeda motor mereka di mulai dari lapangan merdeka menuju bundaran perempatan kantor Pos Giro Mulai pukul 17:00-18.00 Wib, dengan pengawalan puluhan Personil Polisi dari Polres Langsa.

Para Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), mendorong sepeda motor sambil meneriakkan tolak kenaikan harga BBM menjelang bulan suci Ramadhan bagi umat Islam, karena itu dinilai sangat tidak manusiawi.

Menyebabkan pemicu kenaikan harga sembako yang tidak di imbangi dengan kehidupan rakyat pada mayoritasnya, upah tenaga kerja, buruh harian lepas, petani dan nelayan, perputaran ekonomi di Aceh sangat memprihatinkan bagi kalangan masyarakat bawah.

"Hal ini akan memicu meningkatnya angka kriminalitas di Aceh, KAMMI sangat prihatin dengan ekonomi rakyat saat ini, usai melakukan long march puluhan demonstran berhenti di bundaran kantor Pos dan Giro dengan memarkirkan kendaraan roda dua mereka yang di balut dengan bendera KAMMI.

Sementara ketua KAMMI Langsa Feri Vanova, kita melakukan aksi ini merupakan bukti keprihatinan pada masyarakat Langsa dan umumnya Aceh, Feri menambahkan rencana pemerintah pusat untuk mengumumkan kenaikan harga BBM saat ini kurang tepat.

"Seharusnya pemerintah baik pusat maupun Daerah, Aceh khususnya merealisasikan dulu janji-janjinya pada masa kampanye terdahulu, bersihkan dulu Negeri ini dari para koruptor, bukan menaikkan harga BBM," lanjut Feri lagi.

"Rencana pemerintah akan menaikan harga BMM 40%, tidak manusiawi akan dan akan memitu tingginya angka inflasi, rakyat yang berpengasilan rendah seperti nelayan, petani dan buruh akan menjadi korban, sedangkan para PNS dan Pejabat tidak merasakan sama sekali, mereka dilindungi telah di lindungi," sambung Edi Saputra dalam orasinya.

Sementara Iptu Armen Siregar, dari Polres Langsa yang Ikut mengawal para Demonstran pada Kru awak media mengatakan, sebelum melakukan aksi long marc sudah terlebih dahulu meminta izin ke Polres Langsa artinya mereka ini sudah menjalankan prosedur yang baik dan benar dalam hal melakukan aksinya.

Iptu Armen Siregar, menghimbaukan kepada kelompok-kelompok yang hendak melakukan aksinya, harus mengantongi izin terlebih dahulu, dengan adanya izin kita dari pihak polres, dalam hal melakukan pengamanan tidak merepotkan, saat ini kita menurunkan tim yang terdiri dari satlantas, Bimas, Intel, Sabara dan Polsek Langsa Kota.

"Himbauan ini perlu agar dalam melakukan aksinya, tidak di susupi oleh provokator yang membonceng aksi tersebut," ujar Iptu Armen Siregar lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > KAMMI
 
  Mukernas KAKAMMI, Fadli dan Fahri Mengkritisi Pemerintah
  Zulkifli Hasan Ajak Gerakan Mahasiswa Jahit Kembali Merah Putih
  KAMMI Tolak Kenaikan Harga BBM
  Minta Usut Kasus Century, KAMMI Demo KPK
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2