JAKARTA, Berita HUKUM - Partai penguasa saat ini, Demokrat sedang melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Bali, Sabtu-Minggu (30-31/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada masyarakat, jika menemukan penyelenggaraannya menggunakan uang negara segera dilaporkan ke lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Dalam sidang, Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan Kongres Demokrat di Bandung 2010 lalu terjadi bagi-bagi uang. Uang itu mengalir ke sejumlah pimpinan daerah partai Demokrat. Nazar juga mengatakan di Kongres itu Anas Urbaningrum membagi-bagikan hampir USD 7 juta kepada sejumlah dewan pimpinan cabang.
Kini, Nazar sudah jadi terpidana kasus wisma atlet, sedangkan Anas yang merupakan Ketum Demokrat akhirnya berhenti dari jabatannya karena ditetapkan tersangka oleh KPK terhadap proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
Juru Bicara KPK, ketika diminta komentar tentang KLB Demokrat yang berlangsung di Bali, Johan meminta jika ada info menggunakan uang penyelenggaraannya, bisa dilaporkan. "Kalau ada masyarakat yang punya info yang terkait penyelenggara negara, menggunakan uang negara silahkan laporkan ke KPK," kata Johan.
Namun, kata Johan, KPK tidak mengawasi KLB Demokrat. Sebab itu domain politik. "KPK tidak mengawasi kongres, itu domain politik. Adanya pengunaan uang Negara oleh penyelenggara negara silahkan laporkan," ungkap Johan Budi.
Untuk diketahui, baru saja, Sabtu (30/3) KLB Demokrat akhirnya menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Demokrat, gantikan Anas Urbaningrum. Penetapan SBY sebagai Ketum, dituangkan dalam SK nomor 04/KLB/PD/III/2013. Keputusan penetapan ketua umum terpilih PD dibacakan oleh Ketua Sidang KLB, EE Mangindaan di ruang rapat KLB di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur.(bhc/din) |