Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Proyek Kereta Cepat
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
2022-12-22 03:15:38
 

Ilustrasi. Anjloknya proyek KCJB.(Foto: twitter@inilahdotcom)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa anjloknya kereta konstruksi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12) silam. Karena itu, ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak kepolisian harus bekerja sama lakukan investigasi dan menyesalkan banyaknya kecelakaan dalam proyek kerja sama dengan negara China tersebut.

Hal itu mulai dari meledaknya pipa PT Pertamina (Persero), robohnya salah satu tiang penyangga, dan lalu terakhir adalah kecelakaan kereta teknis. "(Saya minta investigasi KNKT dan kepolisian) karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi," ujar dia lewat keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (19/12).

Selain itu, dia juga meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini. Dan ke depannya, selalu mengimplementasikan aspek safety, security, health and environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan dapat dihindari.

Suryadi mengatakan memang kereta cepat buatan China ini diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi. Di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya. Namun, pada Juni 2022 lalu ada kereta cepat di China yang mengalami kecelakaan yang menewaskan satu orang masinis dan melukai delapan orang.(we/rdn/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2