ACEH, Berita HUKUM - Partai Aceh yang merupakan partai yang sangat berpengaruh di Aceh pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu sebagaimana dinyatakan oleh ketuanya Muzakir Manaf, secara penuh mendukung untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 9 Juli mendatang.
Namun, saat ini partai yang didominasi para mantan kombatan GAM ini terjadi perpecahan. Sebagian dari petinggi Partai Aceh mendukung pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK.
Kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (5/6) Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) wilayah Pasee, Halim Abe, mengatakan bahwa Partai Aceh tidak pecah.
"Walaupun ada yang mendukung Jokowi-JK, bukan berarti ada satu perpecahan di kubu GAM dan Partai Aceh, itu cuma perbedaan orientasi politik saja," ucap Abe.
Kendati begitu, KPPA/PA wilayah Pasee pada Pilpres mendatang merujuk pada intruksi Ketua KPA/PA Pusat Muzakir Manaf atau yang biasa disebut Mualem, yakni siap memenangkan Prabowo-Hatta sebagai Presiden RI periode 2014-2019.
"Kita hanya menjalankan perintah sesuai dengan intruksi Mualem," sebutnya.
Dalam waktu dekat ini, KPPA/PA Pasee akan mendeklarasikan Tim Pemenangan untuk memenangkan Capres/cawapres nomor urut 1 yang akan diketuai oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad, dengan dibantu oleh sejumlah petinggi partai politik lokal dan nasional di Aceh.
KPPA/PA Pasee berharap pasangan Capres/ cawapres yang diusung tersebut khususnya di Aceh dapat mencapai kemenangan, sehingga kedepan dapat mengimplementasikan hasil MoU Helsinki.(bhc/sul) |