JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga malam hari ini pukul 16:00 Wib Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, masih terus diperiksa secara intesif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini terkait kasus di SKK Migas diman sebelumnya KPK telah, mencegah Waryono ke luar negeri untuk masa waktu enam bulan.
"Pak Waryono Karno yang bersangkutan diperiksa sebagai Saksi untuk tersangka RR, kegiatan SKK Migas 2012 dan 2013 ada temuan uang 200 ribu US dolar," ujar Johan Budi, diruang kerjanya Kuningan Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Menurut Johan, "justru penyidik saat ini mempertanyakan uang didalam tas yang ditemukan diruang Waryono itu uang apa? Sebelumnya kan muncul pernyatan bahwa uang itu uang oprasional," ujar Johan kembali.
Sebelumnya juga dapat ketahui uang itu berkaitan dengan tersangka RR.
"Kami menyakini bahwa uang 200 ribu US dolar itu bukan uang oprasional, sejauh yang saya tahu, uang oprasional di departement itu mata uang rupiah," tegas Johan Budi.
Menurut Johan, ruang Waryono yang digeladah oleh penyidik KPK karena penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka, dan hasil dari keterangan saksi dan penelusuran KPK. Dan ini bukan langsung loncat ke ESDM, namun ada informasi awal milik KPK.
Nama Waryono mencuat setelah KPK menemukan uang US $ 200 ribu di ruang kerjanya. Penggeledahan kantor Waryono adalah buntut penangkapan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Lembaga besutan Abraham Samad ini menemukan duit US $ 400 ribu dan motor gede klasik merek BMW. Uang tersebut diduga sebagai sogokan dari Simon Gunawan Tanjaya, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.(bhc/put) |