Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Akhirnya Membekuk Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara
Wednesday 15 May 2013 19:37:23
 

Johan Budi SP Jubir KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membekuk Bupati Madailing Natal, Hidayat Batubara, dari tempat persembunyianya di Medan, Rabu (15/5).

Sebelumnya, Selasa (14/5) dalam Oeprasi Tangkap Tangan (OTT) tim penyidik KPK berhasil mengamankan Kadis Pemerintahan Umum Kabupaten Madina (KRL) dan seorang pengusaha dari pihak swasta (SRG) selepas keluar dari kediaman Bupati Madina Jalan Sei Asahan Medan Baru.

Namun dalam proses (OTT) pertama itu (HB) sang Bupati berhasil lolos dari sergapan KPK.

"Setelah berkoordinasi dengan Polda Sumut, KPK akhirnya berhasil membekuk (HB) pada Rabu (15/5) tadi sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Johan Budi.

Di jelaskannya bahwa Informasi yang kita miliki bahwa mereka akan segera diterbangkan dari Medan menuju ke gedung KPK Jakarta, untuk segera dilakukan pemeriksaan karena ini OTT tim harus bekerja ekstra ketat.

Kronologis penangkapan pada Selasa, 14 Mei, sekitar pukul 10.00 WIB, (SP) sebagai kontraktor dari swasta bertemu dengan (HB) Bupati di Madina dari kediamanya. Di Jalan Sei Asahan di Medan, dan sekitar pukul 12.00 WIB diduga ada serah terima uang antara (SP) dengan (HB)," ujar Johan Budi.

"Bersama (SP) ada (KRL) yaitu kepala Dinas PU kabupaten Madina," tambah Johan kembali.

Setelah dilakukan penangkapan maka petugas ke rumah (HB). Dari situ TIm KPK menemukan uang rupiah yang dibungkus plastik di dalam lemari filling cabinet. Namun sang Bupati sudah tidak ada di rumahnya.

Dalam (OTT) ini tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar.

Dari hasil pemeriksaan sementara pemberian ini diduga berkaitan dengan proyek alokasi dana bantuan, istilahnya proyek bantuan dana bawaan dari provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal untuk sejumlah proyek di Madina Sumatera Utara.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2