JAKARTA, Berita HUKUM - Sehari jelang pemilu legislatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelimuti gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta dengan spanduk raksasa bertuliskan “Pilih yang Jujur”. Bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia, spanduk berukuran 30x30 meter itu dibentangkan menutupi sisi utara gedung KPK, sehingga jelas terlihat oleh pelintas jalan.
Rencananya, spanduk raksasa tersebut akan dipasang hingga akhir penyelenggaraan pemilihan presiden, sebagai simbol visual untuk mengingatkan masyarakat luas agar menggunakan hak pilih mereka dengan memilih pemimpin dan wakil rakyat yang jujur demi kebaikan bangsa.
Dalam pesta demokrasi ini, KPK menaruh perhatian besar, agar terselenggara pemilu yang jujur dan adil, serta berintegritas dan antikorupsi. Karena itu, KPK meyakini, partisipasi masyarakat akan turut menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan, kearah yang lebih baik.
Menurut pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, dalam kampanye “Pilih yang Jujur”, KPK mengambil peran sebagai trigger mechanism untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan hak pilihnya secara jujur. “Sebagai pemilih yang berintegritas, masyarakat harus menolak segala bentuk politik uang, berani untuk menolak jual-beli suara, serangan fajar, dan sejenisnya,” katanya.
Karenanya, perjuangan untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan berintegritas, mestilah lahir dari pribadi dan masyarakat yang jujur. Begitulah KPK memandang penting arti kejujuran dalam sendi kehidupan, termasuk dalam demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Kegiatan kampanye “Pilih yang Jujur” merupakan salah satu rangkaian kegiatan kampanye Pemilu Berintegritas 2014 yang memfokuskan pada tingkat pemilih. Kampanye ini menjangkau seluruh medium, baik media sosial, media massa dan media luar ruang.
Tagline “Jujur” dipilih karena merupakah salah satu nilai antikorupsi. Istilah “jujur” juga merupakan padanan yang paling dikenal masyarakat untuk menggambarkan kata “integritas”, sehingga diharapkan, pesan kampanye lebih mudah dipahami masyarakat.(kpk/bhc/sya) |