Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PLTS Kemenaketrans
KPK Bentuk Tim, Usut Perjalanan Neneng Dari Batam
Friday 22 Jun 2012 17:11:58
 

Neneng Sri Wahyuni (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mengirimkan Tim mereka ke Malaysia, ternyata juga sudah membentuk Tim untuk menelusuri perjalanan Neneng Sri Wahyuni, tersangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

KPK sendiri membentuk dua tim, tim pertama menyusur perjalanan Neneng di Batam dan yang tim yang kedua menyisir lokasi di Pekanbaru. kedua tim itu sedianya sudah berangkat dari kamis (21/6).

"Kita memang sudah mengirim dua tim untuk menelusuri jejak kepulangan Neneng selama masa pelariannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi BeritaHUKUM.com, Jumat (22/6).

dijelaskan Johan penelusuran di Batam dilakukan oleh Tim untuk memeriksa tempat-tempat yang dilewati maupun disinggahi oleh Neneng. termasuk lokasi hotel Grand Batam Center. "Semua yang terkait perjalanan Neneng termasuk Hotel ditelusuri oleh Tim KPK," lanjut Johan.

Perjalanan Neneng ke Indonesia dari Malaysia sebenarnya berawal dari Selasa (12/6). Ia pergi ke Batam melalui jalur laut dan sempat bermalam di Hotel Central Batam.

Pada Rabu 13 Juni sekitar pukul 09.30 WIB, Neneng yang ditemani oleh seorang perempuan bertolak ke Jakarta. Kali ini, ia menumpang pesawat Citilink guna mencapai Bandara Soekarno-Hatta.

KPK justru mendapat informasi berbeda. Dari informasi yang masuk, Neneng seharusnya menumpang pesawat Garuda Indonesia.

KPK pun kemudian menyebarkan tim ke sejumlah tempat yang bakal diendus bakal didatangi Neneng. Salah satu tim juga berusaha untuk membuntuti Neneng yang meninggalkan bandara menggunakan taxi silver bird. Namun lagi-lagi KPK kehilangan jejak Neneng.

Keberadaan Neneng kembali diketahui tengah berada di Kemang. Ia berada di Kemang diduga untuk membeli makanan. Dari situ, Neneng pun kembali memberhentikan taxi guna menumpang ke rumahnya di kawasan Pejaten. Di situ, istri M Nazaruddin ini akhirnya ditangkap.(bhc/dan)



 
   Berita Terkait > Kasus PLTS Kemenaketrans
 
  Sakit, Ini Perdebatan di Sidang Vonis Neneng
  Vonis Neneng Lebih Ringan Dibanding Nazar
  Vonis Tetap Berlangsung Meski Tanpa Neneng
  Jelang Vonis, Neneng Pingsan
  Dirawat di RS Bhayangkara, Vonis Neneng Ditunda
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2