JAKARTA, Berita HUKUM - Keberangkatan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jepang, Rabu (25/9), diduga terkait penyidikan kasus pembangunan PLTU Tarahan. Namun, Johan Budi Jubir KPK belum dapat memberikan penjelasan, dan jawaban pertanyaan dari para awak media akan hal keberangkatan tim KPK ke Jepang tersebut.
Sementara dari yang dihimpun BeritaHUKUM.com, kabar yang beredar, ada dugaan, dimana para penyidik itu sedang menyidik dan meminta keterangan terkait perkara pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, tahun 2004. Dimana Kepergian mereka itu diduga kuat akan meminta kesaksian, dari salah satu perusahaan yang ikut dalam konsorsium pembangunan PLTU Tarahan, Marubeni.
Hanya saja pada pertanyaan awak media untuk Jubir KPK Johan Budi, pada saat konferensi pers berlangsung, johan menyampaikan " bahwa tim penyidik KPK diberangkatkan ke Jepang saya tidak dapat informasi langsung dari ketua KPK, dan saya akan mencari infonya lebih lengkap lagi nanti," tutur Johan.
Dari iinformasi yang didapat, tadi pagi dari Ketua KPK Abraham Samad bahwa, Abraham juga tidak menjelaskan dalam keperluan penyelidikan apa, para penyidik itu dikirim ke Jepang.
Sebelumnya ketua KPK Abraham Samad pagi nya sempat menjelaskan kepada awak media untuk mempertanyakan hal ini ke Jubir KPK, namun sayangnya Jubir KPK Johan Budi, ternyata juga belum terupdate akan soal keberangkatan Tim KPK ke Jepang.
Informasi yang di dapat dari ketua KPK sebelumnya, Abraham memastikan, para Tersangka akan tetap dipanggil. Dia pun berjanji para Tersangka akan merasakan dinginnya hotel prodeo KPK.
"Saya bisa pastikan, kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, cuma menunggu waktu yang bersangkutan untuk ditahan. Tidak ada satu pun orang yang sudah ditetapkan oleh KPK tidak ditahan," ujar Abraham.( bhc/bar) |