JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan keberhasilan KPK dalam menyelamatkan aset negara dalam seminar hukum tentang aset negara yang perlu diselamatkan dari praktik korupsi di Hotel Borubudur Jakarta, Kamis (9/5).
Bahwa KPK telah berhasil melakukan penyitaan harta dan kekayaan para koruptor, penyitaan dan pemiskinan koruptor, bertujuan agar mereka para koruptor tidak dapat membeli aparatur penegak hukum dengan uang hasil kejahatannya.
"Mau disimpan kepada pacar gelapnya, pacar sirinya, kita harus sita, bila itu hasil kejahatan korupsi dan merupakan aset negara," ujar Abraham.
Ditambahkannya, kami harus melakukan metode ini Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kejahatan korupsi tidak bisa terulang lagi. Kita berharap tidak terjadi korupsi di tempat yang sama seperti di Kementerian Agama.
Pada tahun 2011 sampai awal 2012 KPK telah berhasil menyelamatkan kekayaan Negara sebesar Rp 152,9 triliun dari sektor migas.
"Sementara dari hasil penindakan terhadap tersangka kasus korupsi, KPK berhasil menyelamatkan Keuangan Negara total kerugian negara berhasil diselamatakan pada 2012 Rp 134,7 miliar," pungkasnya.(bhc/put) |