Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBI
KPK Bidik Proses Keluarnya Surat Keterangan Lunas Debitur BLBI
Tuesday 11 Jun 2013 19:18:32
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi pada era Presiden Megawati Soekarno Putri, hari ini Selasa (11/6), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laksamana diperiksa sebagai saksi untuk penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) para debitur Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI).

"Dalam proses penyidikan (SKL), Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait proses pemberian (SKL) dengan beberapa debitur dalam proses BLBI," ujar Johan Budi di ruang kerjanya.

Dijelaskan Johan bahwa (SKL) merupakan kewajiban debitur dalam memenuhi syarat pokok kewajiban untuk menerima (SKL), termasuk Laksamana Sukardi, kapasitas beliau sebagai Menteri Negara BUMN saat itu.

"Karena itu (KPK) menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan (SKL) itu," kata Johan.

"Apakah dalam konteks (SKL) dalam pemenuhan kewajiban debitur, apa ada kesalahan dalam proses itu. Dan sepanjang diperlukan, Boediono akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Johan kembali.

Para debitur Bankir Bank (BLBI) sebagian akan dipanggil, dan ternyata ada beberapa yang menurut (KPK) sedang diselidiki kewajiban itu sudah sesuai belum dengan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, bahwa pada saat proses (BLBI) dimana otoritas Bank Indonesia saat itu mengeluarkan bantuan untuk Bank yang dianggap sakit dan tidak sehat, namun dalam perkembangannya diduga kuat dana ratusan triliun itu telah dilarikan oleh debitur yang tidak sesuai dengan aset yang mereka miliki.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2