Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
KPK Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi UI
Thursday 04 Jul 2013 22:36:15
 

Johan Budi SP. Juru Bicara KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 terus dikengembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan. Apakah ada pihak lain yang terlibat, masih dalam proses pengembangan. Kalau dalam perjalanan pengembangan penyidik menemukan dua alat bukti dan KPK menyimpulkan akan naik ke penyidikan, akan ada tersangka lain," ujar Johan dalam press confernce di Jakarta, Kamis (4/7).

Hari ini, KPK memeriksa Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia Donanta Dhaneswara sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI Nurchamid tersebut. Donanta diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Selain Donanta, KPK kembali memeriksa dosen UI, R Jachrizal Sumambrata, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Keduanya diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek pengadaan yang bernilai sekitar Rp 21 miliar tersebut.

Beberapa waktu lalu, KPK menduga adanya unsur Pimpinan kampus UI yang terlibat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri pada tahun 2012 lalu menemukan konsultan fiktif dalam pengadaan IT di perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar. BPK mengungkapkan modusnya pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Tapi, praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam.

Rektor demisioner UI Gumilar R Somantri sebelumnya mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
 
  KPK Tahan Mantan Wakil Rektor UI Terkait Korupsi IT Perpustakaan
  KPK Periksa Mantan Rektor , dan Pejabat Universitas Indonesia
  Kasus Korupsi UI, Dua Direktur Dipanggil KPK
  Kasus Korupsi UI, Manager PT Makara Mas Akan Diperiksa KPK
  Kasus Korupsi UI, KPK Periksa 4 Pihak Swasta
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2