Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Empat Lawang
KPK Dalami Kasus Suap Pilkada Kota Palembang dan Kab Empat Lawang
Wednesday 30 Oct 2013 22:26:23
 

Juru Bicara KPK Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satgas suap Komisis Pemberantasan Korupsi dalam kasus dalam kasus suap Akil Mochtar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), tim (KPK) diturunkan khusus ke Kota Palembang untuk mengumpulkan data-data baru terkait kasus sengketa Pemilukada di Kota Palembang, dan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

KPK memiliki bukti-bukti awal baru dari hasil pengeledahan dan laporan PPATK tentang adanya keterkaitan suap sengketa Pilkada di dua tempat tersebut, dimana MK yang pada saat itu ditangani oleh Akil Mochtar serta adanya unsur penyuapan.

KPK melakukan penyitaan satu kardus dokumen dari rumah Walikota Palembang, Romy Herton, dan kantor Pemkot Palembang.

"Mengamankan sekardus dokumen, diduga berkaitan dengan sengketa pilkada," ujar Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada pejabat di jajajaran Pemkot Palembang, di markas Brimob Polda Sumatera Selatan.

Johan menjelaskan,"ada 4 pejabat yang diperiksa oleh KPK di Palembang diantaranya adalah Ucok Hidayat (sekda kota Palembang), Alex ferdinandus (Kadis PJPP), Diankis Yulianto (Kadis KPPT), Isnaini madani (Kadis Tata Kota)," ujar Johan kembali.

Hingga hari ini, satu tim KPK yang bergerak ke Kabupaten Empat Lawang sudah kembali ke Gedung KPK Jakarta, sementara satu tim KPK lainya yang turun ke Kota Pelembang masihi dalam perjalanan pulang ke Jakarta.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, bila KPK menemukan 2 alat bukti yang cukup, dalam perkembangan kasus ini," pungkas Johan Budi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Empat Lawang
 
  Sengketa Pilkada Empat Lawang, KPK Tahan Bupati dan Istri
  Bupati Empat Lawang Mendadak Muncul di KPK
  Ajudan Bupati Empat Lawang Over Akting
  KPK Ada Jejak-Jejak Tersangka Akil Mochtar di Empat Lawang
  Demo Bupati Empat Lawang
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2