JAKARTA, Berita HUKUM - Membangun Indonesia bebas korupsi, merupakan optimisme dalam membangun Indonesia. Island of Integrity merupakan salah satu agenda gerakan antikorupsi yang terus dikumandangkan KPK ke setiap pemerintah daerah maupun pusat. Zona integritas menjadi satuan wilayah dari Island of Integrity itu.
Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya menjadi salah satu lokus itu. Pencanangan Zona Integritas merupakan penegasan komitmen lembaga yang dipimpin Suryamin itu, dalam mewujudkan reformasi birokrasi. “Bahwa seluruh jajaran BPS berkomitmen mencegah korupsi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi,” kata Suryamin saat penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/2) di kantor pusat BPS, Jakarta.
Suryamin juga menegaskan, pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi. Setelah ini, akan diterapkan 20 indikator pencegahan korupsi yang konkret dan terukur serta 8 indikator hasil, sebagaimana dirinci dalam peraturan menteri PAN dan RB nomor 60 tahun 2012.
“BPS telah berhasil memenuhi 15 dari 20 indikator yang telah ditetapkan, diantaranya pemenuhan laporan keuangan, penerapan whistleblowing, e-procurement, dan penerapan kebijakan disiplin PNS,” sebut dia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, keberadaan zona integritas sangat penting bagi penilaian kinerja sebuah kementerian/lembaga. "Zona integritas adalah unit percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi. Inti reformasi birokrasi adalah pelaksanaan birokrasi yang lebih baik dan bebas KKN,” kata Yusuf.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah melakukan hal yang sama. penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dilaksanakan pada Rabu (5/2) di Ruang Binakarna, Wisma Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dan Deputi Pencegahan KPK, Iswan Elmi.
Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan bahwa memiliki komitmen dan integritas merupakan hal yang penting agar sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Implementasinya, BNN harus mampu menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tanpa KKN.
Dalam konteks pencegahan, BNN telah melakukan dua langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kedua, “Kami melakukan pengawasan melalui audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyambut baik pencanangan ini. Namun ia mengingatkan, hal ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, tetapi harus mampu diresapi sebagai sebuah komitmen bersama dari pimpinan tertinggi hingga unit terkecil. Yang juga penting, “Seluruh komponen bangsa harus mampu bersinergi untuk terus bangkit melakukan perlawanan dan pemberantasan terhadap korupsi.”(KPK/bhc/sya) |