Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Dukung Zona Integritas di BNN & BPS
Wednesday 12 Feb 2014 02:53:13
 

penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/2) di kantor pusat BPS, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Membangun Indonesia bebas korupsi, merupakan optimisme dalam membangun Indonesia. Island of Integrity merupakan salah satu agenda gerakan antikorupsi yang terus dikumandangkan KPK ke setiap pemerintah daerah maupun pusat. Zona integritas menjadi satuan wilayah dari Island of Integrity itu.

Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya menjadi salah satu lokus itu. Pencanangan Zona Integritas merupakan penegasan komitmen lembaga yang dipimpin Suryamin itu, dalam mewujudkan reformasi birokrasi. “Bahwa seluruh jajaran BPS berkomitmen mencegah korupsi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi,” kata Suryamin saat penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/2) di kantor pusat BPS, Jakarta.

Suryamin juga menegaskan, pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi. Setelah ini, akan diterapkan 20 indikator pencegahan korupsi yang konkret dan terukur serta 8 indikator hasil, sebagaimana dirinci dalam peraturan menteri PAN dan RB nomor 60 tahun 2012.

“BPS telah berhasil memenuhi 15 dari 20 indikator yang telah ditetapkan, diantaranya pemenuhan laporan keuangan, penerapan whistleblowing, e-procurement, dan penerapan kebijakan disiplin PNS,” sebut dia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, keberadaan zona integritas sangat penting bagi penilaian kinerja sebuah kementerian/lembaga. "Zona integritas adalah unit percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi. Inti reformasi birokrasi adalah pelaksanaan birokrasi yang lebih baik dan bebas KKN,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah melakukan hal yang sama. penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dilaksanakan pada Rabu (5/2) di Ruang Binakarna, Wisma Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dan Deputi Pencegahan KPK, Iswan Elmi.

Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan bahwa memiliki komitmen dan integritas merupakan hal yang penting agar sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Implementasinya, BNN harus mampu menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tanpa KKN.

Dalam konteks pencegahan, BNN telah melakukan dua langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kedua, “Kami melakukan pengawasan melalui audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyambut baik pencanangan ini. Namun ia mengingatkan, hal ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, tetapi harus mampu diresapi sebagai sebuah komitmen bersama dari pimpinan tertinggi hingga unit terkecil. Yang juga penting, “Seluruh komponen bangsa harus mampu bersinergi untuk terus bangkit melakukan perlawanan dan pemberantasan terhadap korupsi.”(KPK/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2