JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sejumlah bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa alat simulasi SIM roda dua dan roda empat. Hal itu sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Korlantas Mabes Polri dengan tersangka Irjend (Pol) Djoko Susilo. Hari ini, Jumat (15/2), kantor yang digeledah KPK terletak di Kudus, Jawa Tengah.
Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK menjelaskan bahwa setelah menggeledah sejumlah tempat, kali ini lembaga pimpinan Abraham Samad ini melanjutkan penggeledahan lainnya. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah perusahaan swasta di Kudus, Jawa Tengah. Ditempat ini, penyidik KPK menggeledah kantor PT Pura Gedung Utama.
"Hari ini digelar penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah terkait Simulator SIM di PT Pura Gedung Utama," kata Priharsa.
Ia menambahkan, KPK sudah mengirim satu tim yang berjumlah 10 orang itu untuk lakukan penggeledahan di PT Pura Gedung Utama di Kudus itu. Namun, Priharsa enggan menjelaskan apa keterkaitan perusahaan itu dengan kasus Simulator SIM.
"Penggeledahan masih berlangsung," tambahnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka Irjen Djoko Susilo dengan pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang No. 8/2010.
Djoko diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Djoko diduga menyamarkan, menyembunyikan, mentransfer, dan mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.(bhc/din) |