JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski dikabarkan kondisi drop setelah menjalani penahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memeriksa tersangka Nunun Nurbaeti. Ia tetap dibawa dari Rutan Wanita Pondok Bambu ke gedung KPK, Jakarta, Senin (12/12), dengan menggunakan mobil tahanan, bukan mobil ambulans.
Sebanyak lima anggota satuan Brimob Polri diperbantukan untuk mengawal mobil tahanan tersangka Nunun Nurbaeti. Tak hanya itu, seorang penyidik serta seorang dokter dan asisten dokter KPK juga ikut mendampingi perjalanan istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut.
Diturunkannya sejumlah petugas mendampingi perjalanan tersangka Nunun ke gedung KPK ini, dibenarkan Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan. Dia pun berharap pemeriksaan perdana terhadap sosialita yang sempat buron itu, dapat berjalan lancar. Nunun diharapkan pula bersikap kooperatif dalam memberikan keterangannya nanti.
“Kami juga berharap Ibu Nunun bersikap kooperatif. KPK siap menindak pihak lain, jika memang ada alat bukti yang kuat. Sebab, landasan KPK adalah alat bukti yang mengkaitkan itu kepada seseorang, siapapun juga kalau nanti punya alat bukti yang cukup akan ditindak KPK. Jadi ceritakan saja kepada penyidik, saya kira Pak Adang pasti mendukung istrinya," kata Johan.
Johan menegaskab bahwa hingga kini KPK belum menerima permohonan penundaan pemeriksaan dari suami tersangka Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun. Jika demikian, Nunun tetap akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap tersebut. "Nanti, pemeriksaannya sudah masuk materi (perkara)," jelasnya.(inc/spr)
|