Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Kebut Penyidikan Kasus Korupsi Kemenaketrans
Friday 14 Oct 2011 12:55:32
 

KPK terus kebut penyidikan kasus dugana korupsi yang terjadi di Kemenakertrans (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal ini ditandai dengan pemanggilan terhadap Darnawati dan Ali Mudhori.

Tersangka Dharnawati sudah datang ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/10) pukul 10.15 WIB. Namun, Ali Mudhori berlum juga terlihat hadir. Dharnawati yang menggunakan pakaian tertutup serba hitam itu, tidak memberikan komentar kepada wartawan. Ia memilih langsung masuk ke dalam gedung.

Seperti diketahui, Darnawati telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga memberi suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kemenakertrans, yyakni Sesdirjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Tramsmigrasi (P4T) I Nyoman Suisnaya dan Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P4T Dadong Irbarelawan.

Dharnawati diduga memberikan uang tersebut sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat. KPK juga telah menetapkan I Nyoman Suisnaya Dadong Irbarelawan sebagai tersangka yang diduga menerima uang suap itu.

Sedangkan Ali Mudhori disebut-sebut sebagai mantan anggota tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar. Status Mudhori hingga kini masih sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemnakertrans. Namun, ia telah dicekal sebagai upaya untuk memperlancar pemeriksaannya dalam kasus ini.

Terseretnya nama Mudhori dalam kasus di Kemnakertrans terkuak, setelah kuasa hukum tersangka Dharnawati, Rahmat Jaya menyebut Mudhori turut berperan aktif dalam upaya permintaan uang kepada PT Alam Jaya Papua. Ali Mudhori disebut-sebut memiliki peran sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kemenakertrans dan Banggar DPR.(inc/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2