JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan penggelembungan anggaran proyek penyediaan bahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tanda coba kendaraan bermotor (TCKB). Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek tersebut dilaksanakan perusahaan yang sama dalam kasus Simulator SIM, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).
Dalam dokumen tersebut, proyek itu diduga merugikan negara pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp 92 miliar, 2010 senilai Rp 101 miliar, serta Rp 181 miliar pada 2011. Dalam melaksanakan proyek tersebut, Direktur PT CMMA Budi Susanto mendirikan anak perusahaan PT Mitra Alumindo Adiguna Selaras (PT MAS) pada 2007. Selain Budi, tercatat juga pemilik saham lainnya, yakni Aji Cahya Soedarsono dan Atiet Krisdina. Atiet ialah besan Djoko Susilo.
Selain itu, Budi Susanto diduga bekerja sama dengan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku ketua Primkoppol Ditlantas Polri untuk memenangi tender perusahaan tersebut.
Penyidik KPK menduga kasus itu juga melibatkan Djoko Susilo. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui KPK sedang memeriksa kasus tersebut. "Kami memang sedang memeriksa kasus ini. Nanti dicek lagi prosesnya," tegas Bambang di sela-sela gerakan bertajuk Berani Jujur Hebat! KPK di Gedung KPK, kemarin, Minggu (25/11).
Menurut sumber di internal KPK, komisi antikorupsi enggan terburu-buru menaikkan kasus tersebut ke penyelidikan. Pasalnya, selain rawan resistensi dengan kepolisian karena diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri, minimnya jumlah penyidik juga membuat KPK menunda penyelidikan kasus tersebut.
"Pasti naik ke penyelidikan, menunggu momentum yang tepat," ujar sumber yang enggan disebut namanya itu. Sementara itu, terkait dengan kasus simulator SIM, Bambang mengaku KPK akan memeriksa lagi tersangka kasus itu, Djoko Susilo, pekan ini.(mi/kpk/bhc/opn) |