Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
KPK Masih Enggan Menjelaskan Modus Tersangka Kasus Suap Pajak
Thursday 07 Jun 2012 20:58:54
 

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggak menjelaskan, modus kedua tersangka kasus suap yang tertangkap tangan kemarin. "Tolong pertanyaannya jangan terlalu detail dulu karena saat ini kan masih pengembangan penyidikan jadi belum waktunya kami jelaskan soal itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Selain modus penyuapan, Bambang pun enggan menjelaskan soal alasan pemilihan lokasi transaksi di Jakarta, padahal TH berasal dari Sidoarjo Selatan.

Bahkan saat ditanyakan apakah JG berasal dari PT BI dalam kasus ini. Dimana dirinya disangka sebagai pemberi suap. Bambang hanya menyatakan, saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena masih pengembangan.” Dan Jika ada perkembangan, akan kami informasikan," kata mantan Ketua YLBHI itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Menurutnya pihak media harus bersabar, karena perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan KPK.

Hasil Kerja Sama Dirjen Pajak

Penangkapan oknum pegawai pajak oleh KPK, ternyata merupakan informasi Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak (Kitsda). "Bukan kali ini saja, yang lalu juga sudah pernah," ujar Fuad Rahmany.

Fuad menambahkan, Ditjen Pajak telah menjalin kerja sama dengan KPK beberapa waktu lalu, sehingga setiap perkembangan adanya penyelewengan dari wajib pajak maupun pegawai pajak, akan langsung diinformasikan ke KPK. “Bisa dari kami maupun KPK. Kalau ada kami olah, karena data WP (Wajib Pajak) ada di kami. Kami berikan semua kepada KPK informasi itu," ujarnya. (inc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
  Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
  Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
  Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
  Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
  Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2