Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
KPK Masih Enggan Menjelaskan Modus Tersangka Kasus Suap Pajak
Thursday 07 Jun 2012 20:58:54
 

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggak menjelaskan, modus kedua tersangka kasus suap yang tertangkap tangan kemarin. "Tolong pertanyaannya jangan terlalu detail dulu karena saat ini kan masih pengembangan penyidikan jadi belum waktunya kami jelaskan soal itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Selain modus penyuapan, Bambang pun enggan menjelaskan soal alasan pemilihan lokasi transaksi di Jakarta, padahal TH berasal dari Sidoarjo Selatan.

Bahkan saat ditanyakan apakah JG berasal dari PT BI dalam kasus ini. Dimana dirinya disangka sebagai pemberi suap. Bambang hanya menyatakan, saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena masih pengembangan.” Dan Jika ada perkembangan, akan kami informasikan," kata mantan Ketua YLBHI itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Menurutnya pihak media harus bersabar, karena perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan KPK.

Hasil Kerja Sama Dirjen Pajak

Penangkapan oknum pegawai pajak oleh KPK, ternyata merupakan informasi Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak (Kitsda). "Bukan kali ini saja, yang lalu juga sudah pernah," ujar Fuad Rahmany.

Fuad menambahkan, Ditjen Pajak telah menjalin kerja sama dengan KPK beberapa waktu lalu, sehingga setiap perkembangan adanya penyelewengan dari wajib pajak maupun pegawai pajak, akan langsung diinformasikan ke KPK. “Bisa dari kami maupun KPK. Kalau ada kami olah, karena data WP (Wajib Pajak) ada di kami. Kami berikan semua kepada KPK informasi itu," ujarnya. (inc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
  Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
  Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
  Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
  Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
  Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2