Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
KPK Masih Enggan Menjelaskan Modus Tersangka Kasus Suap Pajak
Thursday 07 Jun 2012 20:58:54
 

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggak menjelaskan, modus kedua tersangka kasus suap yang tertangkap tangan kemarin. "Tolong pertanyaannya jangan terlalu detail dulu karena saat ini kan masih pengembangan penyidikan jadi belum waktunya kami jelaskan soal itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Selain modus penyuapan, Bambang pun enggan menjelaskan soal alasan pemilihan lokasi transaksi di Jakarta, padahal TH berasal dari Sidoarjo Selatan.

Bahkan saat ditanyakan apakah JG berasal dari PT BI dalam kasus ini. Dimana dirinya disangka sebagai pemberi suap. Bambang hanya menyatakan, saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena masih pengembangan.” Dan Jika ada perkembangan, akan kami informasikan," kata mantan Ketua YLBHI itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Menurutnya pihak media harus bersabar, karena perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan KPK.

Hasil Kerja Sama Dirjen Pajak

Penangkapan oknum pegawai pajak oleh KPK, ternyata merupakan informasi Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak (Kitsda). "Bukan kali ini saja, yang lalu juga sudah pernah," ujar Fuad Rahmany.

Fuad menambahkan, Ditjen Pajak telah menjalin kerja sama dengan KPK beberapa waktu lalu, sehingga setiap perkembangan adanya penyelewengan dari wajib pajak maupun pegawai pajak, akan langsung diinformasikan ke KPK. “Bisa dari kami maupun KPK. Kalau ada kami olah, karena data WP (Wajib Pajak) ada di kami. Kami berikan semua kepada KPK informasi itu," ujarnya. (inc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
  Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
  Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
  Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
  Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
  Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2