Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
KPK Meresmikan Pembangunan Gedung Baru
Monday 09 Dec 2013 17:11:06
 

Replika Gedung Baru KPK.(Foto: BH/ink)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan gedung baru KPK ditandai dengan pemasangan tiang pancang dan cap telapak tangan oleh perwakilan masing-masing pihak. Pencanangan ini sebagai simbol untuk ikrar yang sangat kuat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pelaksanaan Pembangunan gedung baru dan Griya Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Lahan Milik KPK Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini diresmikan (9/12). Hutama Karya (HK) adalah kontraktor yang memenangi tender proyek pembangunan gedung.

"Bukan sekadar menancapkan tiang pancang tapi sungguh-sungguh menancapkan ikrar yang sangat kuat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (9/12).

"Optimisme harus terus ditanamkan bahkan ditancapkan, bahwa kita bisa menghadang bahkan memberangus hingga ke akar-akarnya," ujar Bambang lagi.

Gedung baru KPK akan dibangun di lahan yang berbentuk trapesium, seluas 8 hektare. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 195 miliar dengan anggaran multiyears.

"Punya nilai kontrak Rp 195 miliar. Insya Allah kami akan selesaikan sesuai kontrak 18 bulan. Ini kontrak tahun jamak 3 tahun anggaran, 2013, 2014 dan 2015," ujar Dirut HK Tri Widjayanto.

Pihak HK menjanjikan pembangunan gedung ini selesai pada tahun 2015. "Insya Allah akan selesai dalam media tahun 2015. Menurut pemaparan Dirut HK bahwa KPK akan menempati gedung baru ini pertengahan medio tahun 2015.

Kami harapkan dukungan restu dari segenap stake holder, masyarakat setempat agar pembangunan lancar dan diberi kemudahan. Insya Allah kami bisa laksanakan sesuai keinginan KPK, sesuai yang tertera dalam dokumen kontrak," jelasnya.

Gedung baru KPK akan dibangun menjadi dua. Bangunan yang pertama terdiri dari 16 lantai dan dua basement yang dapat menampung 280 kendaraan parkir.

Sedangkan bangunan kedua, untuk para tahanan. Namun, pembangunan gedung ini masih dalam tahap berikutnya lantaran masih ada pihak yang bersengketa.

"Gedung penunjang penjara, di tahap berikutnya karena masih ada satu penghuni yang belum berhasil kita negosiasi, yang bersangkutan ahli waris 10 orang, enam setuju tapi masih ada yang belum setuju. Gedung penjara akan menampung 50 orang, 40 pria, 10 perempuan," jelas Sekjen KPK Anies Basallamah.

Bambang kembali melanjutkan, nantinya juga akan dibangun prasasti saweran gedung KPK. Hal ini untuk ucapan terima kasih kepada para pihak yang menyawer hingga terkumpul dana Rp 400 juta lebih.

"Kedua, kita nanti akan bentuk prasasti untuk teman-teman yang nyawer gedung," ujar Bambang.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2