JAKARTA, Berita HUKUM - Pembangunan gedung baru KPK ditandai dengan pemasangan tiang pancang dan cap telapak tangan oleh perwakilan masing-masing pihak. Pencanangan ini sebagai simbol untuk ikrar yang sangat kuat bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pelaksanaan Pembangunan gedung baru dan Griya Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Lahan Milik KPK Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini diresmikan (9/12). Hutama Karya (HK) adalah kontraktor yang memenangi tender proyek pembangunan gedung.
"Bukan sekadar menancapkan tiang pancang tapi sungguh-sungguh menancapkan ikrar yang sangat kuat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (9/12).
"Optimisme harus terus ditanamkan bahkan ditancapkan, bahwa kita bisa menghadang bahkan memberangus hingga ke akar-akarnya," ujar Bambang lagi.
Gedung baru KPK akan dibangun di lahan yang berbentuk trapesium, seluas 8 hektare. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 195 miliar dengan anggaran multiyears.
"Punya nilai kontrak Rp 195 miliar. Insya Allah kami akan selesaikan sesuai kontrak 18 bulan. Ini kontrak tahun jamak 3 tahun anggaran, 2013, 2014 dan 2015," ujar Dirut HK Tri Widjayanto.
Pihak HK menjanjikan pembangunan gedung ini selesai pada tahun 2015. "Insya Allah akan selesai dalam media tahun 2015. Menurut pemaparan Dirut HK bahwa KPK akan menempati gedung baru ini pertengahan medio tahun 2015.
Kami harapkan dukungan restu dari segenap stake holder, masyarakat setempat agar pembangunan lancar dan diberi kemudahan. Insya Allah kami bisa laksanakan sesuai keinginan KPK, sesuai yang tertera dalam dokumen kontrak," jelasnya.
Gedung baru KPK akan dibangun menjadi dua. Bangunan yang pertama terdiri dari 16 lantai dan dua basement yang dapat menampung 280 kendaraan parkir.
Sedangkan bangunan kedua, untuk para tahanan. Namun, pembangunan gedung ini masih dalam tahap berikutnya lantaran masih ada pihak yang bersengketa.
"Gedung penunjang penjara, di tahap berikutnya karena masih ada satu penghuni yang belum berhasil kita negosiasi, yang bersangkutan ahli waris 10 orang, enam setuju tapi masih ada yang belum setuju. Gedung penjara akan menampung 50 orang, 40 pria, 10 perempuan," jelas Sekjen KPK Anies Basallamah.
Bambang kembali melanjutkan, nantinya juga akan dibangun prasasti saweran gedung KPK. Hal ini untuk ucapan terima kasih kepada para pihak yang menyawer hingga terkumpul dana Rp 400 juta lebih.
"Kedua, kita nanti akan bentuk prasasti untuk teman-teman yang nyawer gedung," ujar Bambang.(bhc/ink) |