Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Banggar DPR
KPK Periksa Menakertrans dan Pimpinan Banggar DPR
Monday 03 Oct 2011 12:40:41
 

Petugas keamanan KPK sedang membawa barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai suap untuk pejabat Kemenakertrans (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menakertrans Muhaimin Iskandar akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi 19 kabupaten di Indonesia.

Muhaimin datang di gedung KPK, Jakarta, Senin (3.10) pukul 07.50 WIB. Ia datang tidak sendiri, melainkan dengan bersama sejumlah stafnya. Rombongan kecil ini langsung menuju ruang pemeriksaan yang telah disiapkan penyidik KPK. Tidak ada keterangan yang diberikan Muhaimin, namun keterangan biasaya diberikan setelah menjalani pemeriksaan.

Selain Muhaimin, dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga memenuhi janjinya untuk memberikan keterangan lanjutan. Namun, Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey datang lebih dulu pukul 09.35, ketimbang koleganya, Tamsil Limrung. Ia tiba dengan pengawalan ketat dari belasan pria berbadan besar. O

Setelah satu jam, giliran Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung tiba di gedung KPK. Tamsil pun menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus serupa. Tamsil tiba pukul 10.30 WIB dan sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan. "Iya, Saya bawa (dokumen)," kata Tamsil, tapi enggan menjelaskan dkumen apa saja yang akan diperlihatkan kepada penyidik.

Selain tiga pejabat tinggi negara yang dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK tersebut, Sesdirjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Tramsmigrasi (P4T) I Nyoman Suisnaya juga mendatangi kantor institusi pemberantasan korupsi tersebut. Ia tiba dengan diantar mobil tahanan. Namun, Suisnaya enggan memberikan bocoran pemeriksaan lanjutannya ini.

Kasus tersebut berawal dari tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sesditjen P4T I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P4T Dadong Irbarelawan dan Direksi PT. Alam Jaya Papua (AJP) Dharnawati. Kedua pejabat Kemenakertrans tersebut diduga menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari Dhanarwati. Uang itu terkait fee lolosnya dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPDIDT) dianggarkan dalam APBN-P 2011 oleh Banggar DPR sebelumnya.(mic/spr)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2