JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK hari ini Jum'at, (7/6) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersangka (SP) terkait kasus suap terhadap Bupati Hidayat Batubara.
Tim Penyidik (KPK) sedang berada di kota Medan Sumatera Utara, sejak jam 10:00 Wib ujar Johan Budi SP di ruang kerjanya.
Johan Budi menjelaskan "ada kegiatan rekontruksi kasus penyuapan yang dilakukan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) jalan Putri Hijau Medan," ujar Johan.
Sementara di Kantor tersangka (SP) Jalan Bima Sakti Medan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kariawan (SP) sebagai saksi dalam kasus suap proyek bantuan dana bawaan dari Provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal untuk sejumlah proyek di Madina Sumatera Utara.
(SP) merupakan pihak swasta yang melakukan penyuapan terhadap Kadis (PU) Madina (KRL) juga uang suap hampir Rp 1 mililar di temukan di dalam rumah pribadi Bupati Madina Hidayat Batubara, dimana uang tersebut sebelumnya ditarik dari Bank BRI Putri Hijau Medan.
Dalam kasus ini (KPK) telah melakukan penahanan terhadap ke tiga tersangka(HB) Bupati Madina di tahan di Rutan Kelas 1milik KPK Jakarta Timur. Dan tersangka lain (SRG) dari pihak swasta di tahan di rumah tahanan milik KPK kelas 1 Jakarta Timur, untuk tersangka (KRL) di tahan di rumah tahanan Salemba Jakarta Pusat.
Sejauh ini penyidik (KPK) terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus suap ini, dan tidak tertutup kemingkinan akan bertambah tersangka lain, sedangkan ke tiga tersangka hingga saat ini, tidak banyak berbicara dan hanya diam kepada para wartawan.(bhc/put) |