JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji mengungkap aktor utama di balik kasus suap cek pelawat terhadap puluhan politisi Senayan dalam pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Senior BI.
Abrahan sepakat bahwa tersangka Nunun Nurbaeti hanyalah kurir dari pemberian cek kepada para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 lalu. Istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun itu merupakan pintu masuk dalam mengungkap dalang kasus ini.
"Tersangka Nunun Nurbaeti itu, hanya pintu masuk. Kami akan ungkap aktor di belakangnya. Caranya bagaiman, akan kami bahas bersama dengan pimpinan KPK," kata Abraham di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12).
Sementara itu, Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas merasa yakin bahwa Miranda Goeltom masih berada di Indonesia. Namun, pihaknya belum dapat memastikan lokasi sebenarnya dari keberadaannya tersebut. “kami tidak tahu persisnya, tapi yang jelas masih di Indonesia," ujarnya.
Sedangkan karo Humas KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa KPK berencana memanggil Miranda. Namun, belum ada kepastian mengenai waktu. "Ibu Miranda belum dipanggil terkait kasus ini, tapi rencana pemanggilan itu ada. Tapi saya tidak tahu itu kapan, karena penyidik yang menentukannya,” jelas dia.
Sebelumnya, KPK terhitung mulai Senin (12/12) lalu, melakukan pencekalan terhadap Miranda Swaray Goeltom. Permohonan cekal itu sudah diterima Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahannya ke luar negeri itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Paspor Miranda pun sudah dicabut.
KPK juga pada 26 Oktober 2010 lalu meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Miranda Goeltom bepergian ke luar negeri. Permintaan itu berlaku selama satu tahun. Artinya, pencegahan itu berakhir pada 26 Oktober 2011 lalu. Saat cekal dikeluarkan, Miranda juga masih berstatus sebagai saksi pada kasus suap cek perjalanan yang diterima politisi DPR untuk melancarkannya menduduki posisi itu.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah anggota serta mantan anggota Dewan mendesak KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka. Hal ini mengingat hubungan tersangka Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom sangat dekat. Namun, penyidik belum dapat memperoleh bukti. Penentuan nasib Miranda, dikatakan KPK ada di tangan Nunun.(dbs/spr)
|