JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mendeteksi lebih dari seratut aset yang diduga dimiliki tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Bukan hanya mobil mewah, tapi juga rumah kos, kapal pesiar sampai SPBU yang tersebar di beberapa kota.
M"KPK menemukan ada beberapa aset. Item asetnya diatas 100 item," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).
Aset tersebut, kata Johan, berupa tanah, bangunan, serta barang bergerak yang tersebar di sejumlah daerah. Namun, aset tersebut belum disita KPK.
"Dari hasil aset tracing kita duga aset yang dimiliki Wawan ada 100 item. Tapi jangan disimpulkan itu sudah disita," jelasnya, seperti dilansir metrotvnews.com.
Informasi yang berhasil dihimpun, Komisi sudah menemukan aset selain rumah dan tanah yang tersebar di sejumlah daerah. Di Bandung, penyidik sudah menemukan rumah kos yang dimiliki Wawan. Sementara di Bali, penyidik pada akhir Oktober 2013 lalu, sudah memastikan kepemilikan aset berupa dua hektar tanah di Subak Semujan, Jl Bisma, Ubud.
Sementara di Serang berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan SPBG (gas). Adapun di Jakarta, ada apartemen, karaoke bar dan tanah.
Tak hanya itu, Wawan diketahui juga memiliki kapal pesiar, yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi di bawah tahun 2010. Selain kapal, ada juga mobil-mobil mewah dan membagikan mobil untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Daftar aset tersebut, sudah disita penyidik saat penggeledahan di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Wawan beberapa waktu lalu.
Sebelum menjerat Wawan dengan TPPU, penyidik juga sudah memeriksa Manajer Aset and Property PT BPP Pusat Agah M Noor. Agah pun membenarkan soal aset tersebut.(mtv/bhc/rby) |