Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU, BAWASLU, KPI, dan Dewan Pers Koordinasikan Peraturan Kampanye
Wednesday 11 Sep 2013 00:01:08
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Terkait diterbitkannya peraturan tersebut, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi peraturan kampanye di kantor KPI Pusat, Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta, Senin (9/9).

Pertemuan yang digelar sesaat setelah pelaksanaan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 oleh KPU bersama partai politik (parpol) tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, Ketua KPI Idy Muzayyad, Anggota Dewan Pers Iman Wahyu, dan Anggota Dewan Pers M. Ridhlo Eisy.

Rapat koordinasi tersebut membahas petunjuk pelaksanaan (juklak) dan Standar Operational Procedure (SOP) dari masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangannya dalam mengawasi pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2014 dalam bentuk iklan di media massa.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap pelaksanaan pengawasan dari masing-masing lembaga tersebut bisa sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.(arf/kpu/dsn/hpm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2