Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Bali
KPU Bali Gugurkan Calon Gubernur
Friday 29 Mar 2013 16:03:14
 

KPU Bali.(Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggugurkan satu pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, Gede Winasa - Putu Sudiartana (WIDI). "Dari hasil verifikasi, pasangan calon ini tidak memenuhi dukungan 15 persen suara," kata Anggota KPU Bali, Ni Putu Winaryati saat membacakan hasil rapat pleno, Jumat (29/3).

Dengan gugurnya satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur ini, maka pemilihan Gubernur Bali yang akan berlangsung pada Mei nanti dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah pasangan I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (PastiKerta) yang diusung Koalisi Bali Mandara dan pasangan AAN Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS).

Selain tidak memenuhi dukungan 15 persen suara, pasangan Gede Winasa - Putu Sudiartana, menurut Winaryati, juga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Pada kesempatan itu, KPU Bali juga menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur Bali mencapai 2,9 juta pemilih. "Angka ini berkurang 8.000 orang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Anggota KPU Bali Ketut Udi Prayudi, seperti dikutip dari tempo.co.

Pengurangan itu, kata dia, terjadi karena adanya pemilih yang telah meninggal, terdaftar ganda, sebagai anggota TNI Polri aktif, dan pindah domisili. Ada pula kasus 643 pemilih dalam DPS yang berumur di bawah 17 tahun dan belum menikah. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan mencapai 6.371 TPS.(tmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pilgub Bali
 
  Wasekjen PDIP akan ke KPK Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Putusan Pilgub Bali di MK
  Inilah Hasil Quick Qount Pilgub Bali
  KPU Bali Gugurkan Calon Gubernur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2