Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Provinsi Sinkronisasikan Data Pemilih
Wednesday 28 May 2014 00:33:52
 

Ilustrasi. Suasana Penghitungan suara di Kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam.(Foto: BH/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan berakhirnya penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Minggu (25/5) malam lalu, diharapkan seluruh peserta Bimtek segera menyinkronkan data pada masing-masing daerah sesuai dengan provinsinya. Hal ini karena selama tiga hari, seluruh peserta Bimtek telah melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 untuk gelombang tahap dua di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Gelombang dua tersebut terbagi dalam tiga kelas diantaranya, kelas 1D terdiri wilayah Provinsi NTT dan Kab/Kota, Provinsi Kalsel dan Kab/Kota, Provinsi Jateng dan Kab/Kota, Provinsi Babel dan Kab/Kota, Provinsi Aceh dan Kab/Kota, Provinsi Sumbar dan Kab/Kota.

Kemudian kelas 2E terdiri wilayah Provinsi Jatim dan Kab/Kota, Provinsi Sulsel dan Kab/Kota, Provinsi Kalteng dan Kab/Kota, Provinsi Malut dan Kab/Kota, Provinsi Kepri dan Kab/Kota, dan kelas 3F terdiri wilayah Provinsi Pabar dan Kab/Kota, Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Provinsi Sultra dan Kab/Kota dan Provinsi Gorontalo dan Kab/Kota.

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Riskiyansyah, memberikan pengarahan kepada peserta untuk pembagian tugas-tugas yang ada dalam Bimtek. “Saya informasikan untuk anggota KPU/KIP Provinsi dan serta operator Sidalih KPU/KIP Provinsi yang selama tiga hari tergabung dalam tahap dua di Hotel Grand Sahid untuk segera bergabung menuju Hotel Borobudur bersama-sama KPU/KIP Provinsi seluruh Indonesia merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP),” ungkapnya.

Ia menambahkan seluruh jajaran lembaga KPU, baik tingkat pusat, provinsi dan kab/kota harus lebih produktif lagi dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Khusus KPU Provinsi untuk lebih memperhatikan lagi kabupaten/kota di daerahnya karena masih banyak yang belum selesai dan itu untuk menjadi perhatian kita semua,” pesan Ferry.

Menyikapi adanya data ganda, Ferry berpesan, Berita Acara (BA) yang kita punya masih ada perbaikan. Sedangkan data ganda pada Sidalih sudah selesai. Jadi bagi yang belum dibereskan harus segera membereskan. “Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini sedang kita upayakan dipercepat dengan syarat bagi setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membereskan data-data yang belum beres. Jika ada permasalahan teknis yang sifatnya kebijakan agar KPU Provinsi segera berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” jelas Ferry.

“Kita siapkan tenaga dan pikiran untuk perbaikan dan snap shot 14 hari sebelum hari “H”, dan informasikan kepada kami dan stakeholder yang terkait, serta mohon kita tidak mengenal hari libur sampai hari “H” nanti,” tegasnya.

Terkait masalah anggaran, jika memang perlu untuk konsultasi, Ferry berpesan agar segera dikonsultasikan ke KPU RI agar bisa dilakukan revisi secepatnya. “Dengan komitmen kita semua untuk memiliki data yang lebih akurat untuk suksesnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014,” pungkas Ferry mengakhiri sambutannya.(kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2