JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang harus berjalan sinergis, dan agar seluruh tahapan baik Pemilu legislatif maupun Pemilukada berjalan sesuai dengan harapan, diperlukan kerjasama yang dinamis diantara kedua lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, Rabu (6/1).
Pagi ini lima Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiansyah dan Arif Budiman, bertandang ke kantor Bawaslu di jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa masalah yang sedang dihadapi di beberapa daerah.
Bertempat di ruang rapat lantai tiga gedung Bawaslu lima komisioner KPU ditemui oleh tiga komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdaningtiyas. Dalam pertemuan tersebut KPU memaparkan beberapa permasalahan di daerah, diantaranya persoalan tahapan pencalonan Pemilu DPR, DPD dan DPRD di wilayah Papua serta terkait proses pemilukada yang tersisa dan akan berlangsung di tahun 2014 ini.
"Di samping persoalan tahapan pencalonan, kami juga menyampaikan persoalan terkait beberapa pelaksanaan pemilukada yang tertunda sampai tahun 2014 ini," terang Hadar Nafiz Gumay saat membuka pertemuan.
“Beberapa persoalan yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan pemilukada diantaranya mengenai faktor ketersediannya anggaran,” tambah Hadar.
Sifat kooperatif diantara kedua lembaga penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu, red), kiranya menjadi awal yang baik untuk suksesnya terselenggaranya Pemilihan umum yang demokratis di Indonesia, mengingat selain kedua lembaga tersebut masih ada stakeholder lain yang ikut andil dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.(dam/us/kpu/bhc/rby) |