Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Targetkan 24 Juni 2014 Surat Suara Terdistribusikan
Sunday 15 Jun 2014 00:53:09
 

Anggota Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay disela kunjungan monitoring pencetakan surat suara.(Foto: KPU/lia/lus/Hupmas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menyelesaikan kebutuhan logistik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, terutama untuk pencetakan dan pendistribusian surat suara. KPU menargetkan pada tanggal 24 Juni 2014 seluruh surat suara sudah terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Distribusi surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tersebut dilakukan langsung ke KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, jadi tidak berjenjang melalui KPU Provinsi, sehingga surat suara dapat langsung sampai di penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay disela kunjungan monitoring pencetakan surat suara ke PT. Gelora Aksara Pratama, di Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (14/6).

“Hari ini adalah hari terakhir proses pencetakan surat suara, diharapkan sore ini sudah tercetak semua, selanjutnya proses packing ke dalam kotak-kotak untuk didistribusikan ke kabupaten/kota di 3 provinsi, yaitu Sulawesi Utara sebanyak 13 provinsi, Gorontalo sebanyak 6 provinsi, dan Maluku Utara sebanyak 9 provinsi, yang membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 hari,” papar Hadar kepada puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang turut menyertainya dalam monitoring ke percetakan.

Hadar juga mengungkapkan bahwa PT. Gelora Aksara Pratama sebagai salah satu perusahaan konsorsium yang melakukan pencetakan surat suara mempunyai jatah sebesar 3.545.476 lembar, termasuk dua persen surat suara cadangan. Selain itu, pada setiap kabupaten/kota diberikan surat suara tambahan sebesar 1000 lembar untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang. Kemudian perusahaan tersebut juga mencetak daftar pasangan calon sebanyak 10.020 lembar.

Anggota KPU RI yang memegang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut juga melakukan monitoring ke PT. Kalola Printing di Cipayung Jakarta Timur. Perusahaan ini mempunyai kewajiban untuk mencetak surat suara bagi daerah DKI Jakarta, Maluku, Papua Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan luar negeri.

“PT. Kalola Printing ini melakukan pencetakan surat suara sebesar 12.344.564 lembar, dan pada jam 12.00 siang tadi telah selesai total sekitar 6,1 juta surat suara, sedangkan khusus untuk surat suara bagi pemilih di luar negeri telah diselesaikan, bahkan sekarang surat suara tersebut sudah di bandara dan siap diberangkatkan untuk distribusi ke luar negeri,” ujar Hadar

Seperti halnya di PT. Gelora Aksara Pratama, PT. Kalola Printing juga mencetak dua persen surat suara cadangan dan pada setiap kabupaten/kota diberikan surat suara tambahan sebesar 1000 lembar untuk mengantisipasi adanya pemungutan suara ulang, serta mencetak daftar pasangan calon.(arf/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2