Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

KPUD Jombang Ajukan Rp 30 Milyar Untuk Pilbup
Wednesday 28 Dec 2011 19:42:16
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Meski perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilikada) Kabupaten Jombang digelar 2013 mendatang, Pemkab setempat telah menganggarkan biaya lebih dari Rp 30 miliar. Jumlah tersebut untuk antisipasi kemungkinan pemilihan bupati (Pilgub) berlangsung dua putara.

Dana sebesar itu, masing-masing untuk pemilukada putaran pertama Rp 20 miliar dan putaran kedua Rp 10 miliar. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, Makhwal Huda, usai pemaparan rencana kebutuhan biaya KPU Kabupaten/Kota di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu ((28/12).

Dalam pemaparan rencana kebutuhan anggaran Pemilukada yang disampaikan KPUD itu, dihadiri pula anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, Tim Anggaran, para ketua fraksi, Bawasda, DPPKAD, dan Biro Hukum Pemkab Jombang.

Menurut Makwal, acuan anggaran itu sendiri menyesuaikan dengan jumlah pemilih yang ada di Jombang, yakni sebanyak 1.065.180 pemilih. Jika jumlah anggaran yang diajukan tersebut dibagi, maka indeks biaya per pemilih sebesar Rp.18.900.

"Pengajuan anggaran diajukan untuk dua periode I dan II. Itupun mengacu jumlah pemilih yang ada di Jombang. Untuk selanjutnya kita tunggu persetujuan dewan terkait pengajuan anggaran," papar dia.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jombang, Hartono mengatakan, saat ini sudah tersedia dana cadangan sebesar Rp 17 miliar yang dianggarkan pada APBD 2009-2011. "Kalau menurut dewan, jumlah per pemilih yang diajukan KPU masih termasuk rasional, jika dibandingkan dengan daerah lain. Tapi untuk hal tertentu masih perlu catatan perbaikan sistem dan pos-pos anggaran yang digunakan nantinya," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Hartono menambahkan, selain perlu pencermatan, ada beberapa pos anggaran yang nantinya perlu untuk lebih dicermati dalam pelaksanaannya. "Yang perlu dicermati adalah pemakaian anggaran untuk administrasi, keamanan, dan sosialisasi," tandas dia.(sin/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2