Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

KPUD Jombang Ajukan Rp 30 Milyar Untuk Pilbup
Wednesday 28 Dec 2011 19:42:16
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Meski perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilikada) Kabupaten Jombang digelar 2013 mendatang, Pemkab setempat telah menganggarkan biaya lebih dari Rp 30 miliar. Jumlah tersebut untuk antisipasi kemungkinan pemilihan bupati (Pilgub) berlangsung dua putara.

Dana sebesar itu, masing-masing untuk pemilukada putaran pertama Rp 20 miliar dan putaran kedua Rp 10 miliar. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, Makhwal Huda, usai pemaparan rencana kebutuhan biaya KPU Kabupaten/Kota di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu ((28/12).

Dalam pemaparan rencana kebutuhan anggaran Pemilukada yang disampaikan KPUD itu, dihadiri pula anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, Tim Anggaran, para ketua fraksi, Bawasda, DPPKAD, dan Biro Hukum Pemkab Jombang.

Menurut Makwal, acuan anggaran itu sendiri menyesuaikan dengan jumlah pemilih yang ada di Jombang, yakni sebanyak 1.065.180 pemilih. Jika jumlah anggaran yang diajukan tersebut dibagi, maka indeks biaya per pemilih sebesar Rp.18.900.

"Pengajuan anggaran diajukan untuk dua periode I dan II. Itupun mengacu jumlah pemilih yang ada di Jombang. Untuk selanjutnya kita tunggu persetujuan dewan terkait pengajuan anggaran," papar dia.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jombang, Hartono mengatakan, saat ini sudah tersedia dana cadangan sebesar Rp 17 miliar yang dianggarkan pada APBD 2009-2011. "Kalau menurut dewan, jumlah per pemilih yang diajukan KPU masih termasuk rasional, jika dibandingkan dengan daerah lain. Tapi untuk hal tertentu masih perlu catatan perbaikan sistem dan pos-pos anggaran yang digunakan nantinya," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Hartono menambahkan, selain perlu pencermatan, ada beberapa pos anggaran yang nantinya perlu untuk lebih dicermati dalam pelaksanaannya. "Yang perlu dicermati adalah pemakaian anggaran untuk administrasi, keamanan, dan sosialisasi," tandas dia.(sin/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2