Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Muhammadiyah
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
2024-07-09 12:50:39
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah inisiatif visioner dari Muhammadiyah untuk menciptakan kalender Islam yang seragam di seluruh dunia. Inisiatif ini tidak hanya merupakan langkah besar dalam bidang keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan akan kepastian dan ketepatan dalam pelaksanaan ibadah yang bersifat global.

Sejak tahun 1932 hingga pertengahan 2024, Muhammadiyah telah dikenal sebagai penganut mazhab Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam menyusun kalender Hijriahnya. Metode ini, meskipun telah memberikan banyak kontribusi, masih bersifat lokal dan terbatas pada wilayah Indonesia. Masalah yang muncul, terutama dalam pelaksanaan ibadah yang waktunya terkait dengan lokasi geografis tertentu, seperti puasa Arafah, memunculkan kebutuhan akan kalender yang lebih universal.

"Upaya pergerseran ke KHGT ini merupakan lompatan ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab kebutuhan akan kepastian dan ketepatan tanggal-tanggal pelaksanaan ibadah yang bersifat global," ucap Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Maskufa dalam acara Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat (5/7).

Tahun 2007 menjadi titik awal perubahan besar. Muhammadiyah menyelenggarakan simposium internasional bertajuk "The Effort Toward Unifying the Islamic International Calendar". Simposium ini menjadi fondasi bagi keputusan-keputusan penting dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 dan ke-48 tahun 2022, yang mengamanatkan upaya penyatuan kalender Hijriah di tingkat internasional. Kehadiran Muhammadiyah dalam Muktamar Kalender Islam Global di Turki memperkuat dukungan dari mayoritas pakar falak dan astronomi untuk penerapan Kalender Islam Global.

Motivasi Muhammadiyah untuk menerapkan KHGT tercermin jelas dalam Putusan Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar. Perbedaan dalam memulai ibadah puasa dan hari raya yang disebabkan oleh metode penentuan awal bulan yang masih lokal menjadi perhatian utama. Selain itu, ibadah yang terkait dengan tempat geografis yang berbeda, seperti puasa Arafah, menekankan pentingnya kalender yang seragam.

Putusan tersebut juga menggarisbawahi konsep ummatan wahidatan, yang berarti umat Islam adalah satu kesatuan, sebagaimana diamanatkan dalam Al-Quran. Meskipun umat Islam tersebar di berbagai negara dengan beragam paham keagamaan, organisasi, dan budaya, perbedaan ini menjadi tantangan sekaligus rahmat. Namun, perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah, terutama untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, seringkali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.

"Perbedaan ini sebagai rahmat sekaligus tantangan. Perbedaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan dalam penentuan awal bulan dalam Kalender Hijriah, terutama awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Muhammadiyah memandang erlu untuk adanya upaya penyatuan Kalender Hijriah yang berlaku secara internasional," ucap Maskufa.

Muhammadiyah melihat urgensi untuk menyatukan kalender Hijriah secara internasional. Unifikasi kalender ini tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah tetapi juga menjadi acuan dalam berbagai aspek muamalah. Penerapan KHGT memerlukan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, menjadikannya langkah yang inovatif dan berwawasan ke depan.

Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022 semakin menegaskan pentingnya KHGT. Muhammadiyah berkomitmen untuk kepentingan umat, bangsa, kemanusiaan, dunia internasional, dan masa depan umat manusia. Peran Muhammadiyah yang semakin global ini mencakup perbaikan sistem waktu Islam melalui penerapan Kalender Islam Global yang unifikatif.

"Di antara bentuk peran internasionalisasi Muhammadiyah adalah perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan Kalender Islam Global unifikatif," tutur Maskufa sambil membaca kutipan Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-48.

Melalui KHGT, Muhammadiyah menunjukkan dedikasi dan komitmennya untuk membawa umat Islam menuju kesatuan yang lebih erat, menjawab tantangan zaman dengan inovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat di seluruh dunia.

Sementara, ditempat terpisah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti pada Jumat malam (5/7) dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah secara daring, menjelaskan bahwa kembangkannya Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) oleh Muhammadiyah merupakan respon terhadap isu strategis yang dirumuskan pada Muktamar 48 di Surakarta.

Dalam rumusan Muktamar 48 itu, KHGT untuk merespon tantangan dalam konteks keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Artinya KHGT tidak hanya untuk urusan-urusan ibadah khusus saja.

Kompleksitas isu dalam KHGT, katanya, juga beririsan dengan isu politik - baik itu di level nasional maupun global. Selain kompleks, KHGT juga menjadi isu yang dinamis ditinjau dari manhaj dan konsekuensi dari penggunaannya.

"Sehingga muncul kritik ketika mendekati Bulan Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha selalu ada debat tahunan yang masalahnya selalu berulang. Apakah hilalnya sudah muncul atau belum?" katanya.

Diharapkan dari KHGT ini, perdebatan tahunan tersebut tidak muncul lagi sehingga energi umat tidak terkuras hanya pada urusan itu saja, sebab masih ada urusan lain yang menunggu untuk segera diatasi.

Abdul Mu'ti memandang KHGT ini tidak hanya menjawab perdebatan tiga waktu penting umat Islam itu saja, tapi juga untuk memberikan kepastian waktu-waktu penting yang lain termasuk jadwal salat sehari-hari, perjanjian, dan seterusnya.

Ketika bertemu dengan perwakilan dari Islamic Society of North America (ISNA), Abdul menceritakan, bahwa ISNA saat ini juga menggunakan penanggalan hijriyah bermetode hisab.

Karena hisab memberikan akurasi kalender yang berjangka panjang, ISNA dapat membuat kesepakatan dengan Sekjen PBB supaya di waktu awal Syawal PBB tidak menyelenggarakan sidang sebab umat muslim merayakan Idulfitri.

"Sidang ditiadakan pada saat Idulfitri untuk menghormati orang Islam yang merayakan Idulfitri itu. Karena itu perhitungan kalender yang menggunakan hisab itu memiliki kepastian sehingga ISNA bisa memberikan informasi kepada Sekjen PBB mengenai kapan Idulfitri, dan bisa disinkronkan dengan jadwal persidangan," ungkapnya.

Kenyataan itu membuktikan, bahwa KHGT menjadi solusi untuk memberikan kepastian waktu tidak hanya dalam urusan ibadah saja, tapi juga di banyak hal termasuk politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya.

Selain itu, KHGT yang dikembangkan oleh PP Muhammadiyah sekaligus upaya menerapkan ayat-ayat Al Qur'an dan mengaktualisasikannya di berbagai aspek kehidupan, serta ini akan menjadi diskursus baru bagi masyarakat.(muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2