JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan rangkaian kegiatan kampanye Pemilu Berintegritas 2014 “Pilih yang Jujur” pada hari ini. Kegiatan diresmikan oleh Ketua KPK Abraham Samad dan dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah LSM pegiat antikorupsi dan pengawas pemilu, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Jakarta, dan Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Peluncuran rangkaian kegiatan ditandai dengan penyematan pin “Pilih yang Jujur” oleh Ketua KPK kepada Ketua Bawaslu dan Puteri Indonesia 2014.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan pelibatan Puteri Indonesia merupakan sebuah upaya menjangkau segmen yang lebih luas untuk menyebarkan nilai dan semangat antikorupsi, yakni nilai-nilai kejujuran yang universal. “Ikon Puteri Indonesia yang cantik dan pintar juga harus dilengkapi dengan integritas dan komitmennya untuk mencegah dan memberantas korupsi dalam segala bentuk, termasuk menjadi duta antikorupsi.”
Kampanye “Pilih yang Jujur” merupakan salah satu rangkaian kegiatan kampanye Pemilu Berintegritas 2014 yang memfokuskan pada level pemilih. Kampanye ini akan menjangkau seluruh media ruang, baik media sosial, media massa dan media luar ruang di seluruh ibukota provinsi dengan beragam format kegiatan, seperti kampanye sosial, diskusi, atau kuliah umum.
Pemilihan Umum Legislatif 2014 merupakan tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Melalui pemilu ini, masyarakat akan menggantungkan nasib periodiknya kepada sekitar 200 ribu calon-calon legislatif yang berlaga memperebutkan lebih dari 19 ribu kursi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ironinya, fakta yang tak bisa dimungkiri bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu selalu mengalami penurunan dari pemilu ke pemilu. Dua pemilu terakhir, partisipasi masyarakat sebesar 84 persen pada 2004 dan 70,9 persen pada 2009. Salah satu penyebab itu, adalah banyaknya kasus korupsi yang menjerat para anggota parlemen di tingkat pusat dan daerah. Catatan KPK, sejak 2007-2013, sudah 73 anggota parlemen yang terjerat kasus korupsi, sedangkan lebih dari 90 persen di antara mereka kini mencalonkan kembali.
Perhelatan yang menghabiskan anggaran negara sebesar 17 triliun rupiah ini, tentu tak boleh disia-siakan. Karena itu, KPK berharap melalui kampanye “Pilih yang Jujur”, diharapkan tidak hanya mampu mendongkrak partisipasi masyarakat, melainkan juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan jujur, untuk memilih calon anggota parlemen yang jujur, demi terbentuknya parlemen Indonesia yang bersih dan amanah yang akan menunjang terciptanya Indonesia yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Menurut Abraham, tagline “jujur” dipilih karena merupakah salah satu nilai antikorupsi. Istilah “jujur” juga merupakan padanan yang paling dikenal masyarakat untuk menggambarkan kata “integritas”, sehingga diharapkan, pesan kampanye lebih mudah dipahami masyarakat.
Dalam kegiatan ini, KPK menggunakan kewenangannya dalam melakukan sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana amanat pasal 13 huruf d UU No. 31/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(kpk/bhc/sya) |