Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Kampanye Akbar di Yogyakarta, Anies: Negeri Ini Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Milik Satu Keluarga
2024-01-24 01:12:22
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengaku bangga dengan semangat dan militansi ribuan warga yang datang menghadiri kampanye terbuka Apel Akbar Rakyat yang digelar di Lapangan Jambidan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.

Anies pun bersyukur bisa pulang kampung dan bertemu dengan warga Yogyakarta. Ribuan warga yang datang ke acara ini menggambarkan keinginan untuk perubahan. Mereka yang datang punya idealisme, tidak ingin hanya menjadi penonton ketika Indonesia di persimpangan jalan menuju Pilpres 2024.

"Mereka datang ke sini secara swakarsa, urunan. Ada yang menyiapkan kendaraannya, makanannya. Warga datang dengan sukarela dan gotong royong, ada yang iuran uang dan tenaga," jelasnya saat menghadiri rapat akbar, Selasa (23/1).

Anies Baswedan menekankan bahwa masyarakat harus ingat negeri ini bukan milik keluarga dan diatur semaunya.

"Kita tidak ingin negara ini diatur seperti keluarga. Ini bukan negeri milik seseorang, ini bukan negeri milik satu keluarga," kata Anies.

Anies merasakan bahwa negara tengah berada di persimpangan jalan. Karena negara seolah menjadi negara kekuasaan.

"Ini adalah negeri milik seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin mempertahankan jangan sampai jadi negara kekuasaan," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa negara harus berdiri berdasarkan asas hukum.

Negara hukum sejatinya penguasa diatur oleh hukum. Sedangkan negara kekuasaan, penguasa mengatur hukum.

"Kita tidak ingin menjadi negara kekuasaan dimana hukum di tekak tekuk sesuai kepentingan penguasa. Hukum diubah-ubah sesuai dengan pemegang kekuasaan, betul? Dan kemudian praktik-praktik pelanggaran dibiarkan," pungkas Anies.(pejuangamin/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2