Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenag
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
2020-01-07 20:47:31
 

Kepala KUA Bone Pantai Zulfandi Daeng Mareppe, S.Hi Saat Foto Bersama di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah. (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam Rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke 74 Tahun 2020, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bonepantai dan Penyuluh Agama melakukan Bhakti Sosial pada LKSA/Panti Asuhan Al-Ikhlas Hidayatullah Bonepantai, di Desa Tunas Jaya, Selasa (07/01).

Kepala KUA Bonepantai, Zulfandi D. Mareppe, S.Hi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangkitkan rasa peduli kita di antara sesama, yang pada saat ini dirangkaikan dengan memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Yang Ke 74, dimana setiap Tanggal 3 Januari, Kementerian Agama Memperingati Hari Lahir Kementerian Agama yang ditandai dengan melakukan kegiatan-kegiatan bhakti pada Negeri, salah satunya adalah silaturrahmi dan pemberian santunan pada Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah, Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala KUA Bonepantai, Staf KUA Bonepantai dan Penyuluh Agama Kecamatan Bonepantai yang disambut langsung oleh Ustat Imran selaku Pengurus Pesantren dan LKSA Al Ikhlas Hidayatullah.

"Dalam kesempatan ini juga kami Ingin sama-sama mengajak Lembaga Sosial dan Lembaga Pendidikan khusunya di Bidang Keagamaan, untuk sama-sama bergandengan tangan membangun Negeri ini, dengan menciptakan kerukunan umat beragama, sebagaimana Tema HAB 74 : "UMAT RUKUN, INDONESIA MAJU", ucap Zulfandi D. Mareppe, S.Hi

"Karena tugas Pembangunan Manusia di bidang Keagamaan, bukan hanya tugas Kementerian Agama, tetapi tugas kita semua, termasuk pula Lembaga Sosial dan Pendidikan yang ada di wilayah Bonepantai," tutup Zulfandi.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Ungkap Bahwa Kliennya Seharusnya Bebas

Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber

Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali

Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2