JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Bea Cukai wilayah Jakarta menggelar jumpa pers terkait pengungkapan pengiriman narkoba dari Belanda dan Malaysia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Wilayah Jakarta, Drs. Hengkinus Manau mengatakan bahwa adanya pengiriman paket mencurigakan dari Belanda di Kantor Pos Pasar Baru pada 27 Januari 2013, dan setelah di cek dalam paket itu ternyata ada 115 butir pil ekstasi seharga Rp 169 juta rupiah.
Ditambahkannya, "alamat yang dituju pengirim di sekitar Matraman Jakarta Selatan. Namun ketika dicari alamat tersebut tidak ditemukan dan sudah kita serahkan pada instansi berwenang yaitu BNN yang disembunyikan dalam sebuah prem Foto dan dilapis dalam sebuah bubuk kopi," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Selanjutnya pada tanggal Jumat (5/4) ada 4 buat tabung air kiriman dari Malaysia, dan setelah di cek di dalam paket berupa Pompa air, serta ada 768 ons sabu-sabu senilai 1,1 milar rupiah.
Dan dikirimkan kepada TT (23) seorang wanita asal Bogor Jawa Barat, dan saat ini kita hadirkan disini, dan ini proses pengungkapan dari Kantor Post pasar baru dan Lanut Halim Perdana Kusuma.
Ini merupakan kerjasama kita dengan BNN, dan TNI AU di Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Sementara itu, Suwanto dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa modus pengiriman sabu-sabu kembali terulang dengan modus memanfaatkan perkenalan dengan BlackBerry Massanger, yang awalnya tidak kenal dan dilanjutkan dengan pengiriman barang dari tersangka pada tersangka TT di Bogor.(bhc/put) |