Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Apresiasi Jajaran Intelkam Terkait Operasi Sendak Jaya 2021
2021-12-09 20:04:30
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan penghargaan ke jajaran Intelkam dalam Ops Sendak Jaya 2021.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Sendak Jaya 2021 yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya beserta Satuan Intelkam Polres jajaran pada tanggal 15-29 September 2021 menuai apresiasi Kapolda Metro Irjen Fadil Imran.

Hal ini diungkapkan Fadil di sela-sela kegiatan pemberian penghargaan Operasi Sendak Jaya 2021 yang berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (9/12) siang.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas Ops Sendak Jaya 2021 yang telah berlangsung mulai tanggal 15 sampai dengan 29 September 2021 dan tahun ini merupakan Ops Sendak dengan pencapaian terbesar dari tahun sebelumnya," kata Fadil dalam sambutannya.

Eks Kapolda Jawa Timur ini juga memberikan arahan untuk meningkatkan pengawasan senpi (senjata api) dengan memanfaatkan teknologi.

"Agar dibuatkan aplikasi guna mempermudah dalam pengawasan terhadap para pemilik senpi khususnya bagi yang sudah lama belum melakukan perpanjangan izin senpi," ujar Fadil.

Selanjutnya, dirinya berharap personel Intelkam terus meningkatkan kemampuan guna mendukung tugas kedinasan sehari-hari. "Jadilah anggota Intelkam Polda Metro Jaya yang selangkah lebih maju karena Jakarta merupakan laboratorium intelijen yang artinya permasalahan apapun pasti ada di DKI Jakarta ini," tuturnya.

"Ke depan saya akan terus mendukung tugas dan fungsi Intelijen, Binmas dan Sabhara karena nantinya fungsi ini yang dekat ke masyarakat," imbuh dia.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya turut disampaikan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang telah memberikan apresiasi kepada jajaran Ditintelkam atas pencapaian dalam pelaksanaan tugas Ops Sendak Jaya 2021 yang telah dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 29 September 2021," ucap Hirbak.

"Pencapaian Ops Sendak Jaya 2021 merupakan prestasi yang terbesar dari tahun-tahun sebelumnya yang telah berhasil mengungkap 31 TO dan 81 Non TO," tambahnya.

Menurut Hirbak, dorongan semangat dari Kapolda Metro menjadi motivasi bagi setiap anggota Polda Metro yang mengemban fungsi Intelkam."Untuk dapat meningkatkan kinerja agar bisa lebih baik lagi guna mendukung kamtibmas," pungkasnya.

Sebagai informasi, penerima penghargaan dalam Operasi Sendak Jaya 2021 dengan jumlah capaian terbesar yakni Subdit 4 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Satuan Intelkam Polres Metro Depok, Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan dan Satuan Intelkam Polres Tangerang Selatan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2