Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro, Pangdam Jaya dan Pemprov DKI Kampanyekan Gerakan 'Jakarta Bermasker' di Pusat Keramaian
2021-02-02 20:49:15
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman dan pejabat Pemprov DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman beserta rombongan mengampanyekan program 'Jakarta Bermasker' di wilayah Jakarta Barat diantaranya Pasar Petak 9 Taman Sari Jakarta Barat dan Pasar Kopro Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/2).

Dalam kegiatan itu, kedua pimpinan Polri dan TNI di Ibukota tersebut sekaligus membagi-bagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus pengecekan realisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus pengecekan anggota baik TNI maupun Polri.

"Kami bersama pak Kapolda Metro Jaya mengecek langsung bagaimana masyarakat akan kesadaran pentingnya menggunakan masker," ujar Dudung Abdurrachman.

Dimana kegiatan ini merupakan sebagai langkah kami dalam menekan penyebaran wabah virus Covid-19 khususnya di DKI Jakarta, kami juga disini membagikan setiap harinya 100 ribu masker gratis kepada masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, jika adanya masyarakat yang masih belum disiplin dalam penggunaan masker tentunya kita mengacu kepada peraturan Perda No.2 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

"Dimana hukumannya tersebut sesuai dengan Pergub berupa baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial," ujar Fadil Imran.

Sanksi sosial ini berupa menyapu jalanan maupun membersihkan fasilitas umum dimana kegiatan ini kami baik Polri dan TNI maupun pemerintah daerah selalu melakukan kegiatan operasi yustisi.

"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat, tentunya kita akan melakukan tindakan bagi warga masyarakat yang masih belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19," lugasnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2