Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Berikan Penghargaan kepada 149 Personel Tenaga Kesehatan Gabungan TNI, Polri dan Mitra
2021-06-03 15:38:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan penghargaan kepada personel Polri, TNI dan mitra kesehatan yang telah melakukan tugas kemanusiaan selama pelaksanaan operasi penyekatan masa mudik Lebaran 2021.

"TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya berikan penghargaan kepada 149 personel tenaga kesehatan," ujar Fadil, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (3/6).

Penghargaan berupa sertifikat itu diberikan kepada 149 personel terdiri dari 88 personel Polda Metro Jaya, 50 TNI, dan 11 mitra kesehatan.

Menurut Fadil, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para personel yang bertugas di pos-pos penyekatan. Fadil menyebut para personel yang bertugas sudah bekerja secara maksimal dan tidak mengenal waktu.

“Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka tenaga kesehatan yang bahu-membahu, tidak kenal waktu, cuaca hujan, panas, mereka tetap menjaga perbatasan Jakarta. Menjaga dan melayani masyarakat yang hendak mudik untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 dengan cara melakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 dan memberikan layanan testing swab antigen secara gratis,” paparnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyiagakan pos-pos penyekatan di seluruh wilayah perbatasan Jakarta dan sekitarnya selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2021. Pelaksanaan penyekatan arus balik mudik tersebut juga diterapkan swab antigen wajib bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta.

Fadil menerangkan, sekitar 1,5 juta masyarakat yang keluar Jakarta untuk pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran 2021 di tengah kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

"Kurang lebih 1,5 juta warga DKI dan sekitarnya yang melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri. Sehingga berpotensi adanya lonjakan Covid-19," ungkap Fadil.

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan jajarannya bersama TNI itu dapat menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.

"Alhamdulillah hingga saat ini angka penambahan kasus positif Covid-19 di DKI dan sekitarnya relatif dapat dikendalikan meski sempat naik. Namun saat ini sudah menunjukan adanya perbaikan," kata Fadil.

Lanjut Fadil menambahkan, terdapat 45.533 pemudik yang menjalani tes swab antigen selama operasi penyekatan terkait larangan mudik 2021. Mereka menjalani tes di 14 pos pengamanan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 16 hari terhitung sejak 16-31 Mei 2021.

"Kita berhasil menjaring 933 kasus positif pasca-arus balik dari titik penyekatan maupun di basis komunitas. Setidaknya, hal ini bisa meminimalisir laju penyebaran virus covid-19 di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya," imbuhnya.(km/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2