Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Kapolda Metro Dukung Langkah Pangdam Jaya Mencopot Baliho HRS Bernarasi Revolusi Akhlak
2020-11-20 20:35:29
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan seusai acara pisah sambut, didampingi para pejabat utama PMJ.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung penuh langkah Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot
baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) yang bernarasi mengajak masyarakat untuk revolusi akhlak.

"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya!!," tegas Fadil kepada media seusai acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya, di gedung Balai PMJ, Jakarta, Jum'at (20/11).

"Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," lugasnya.

Lanjut Fadil mengatakan, pencopotan paksa baliho itu karena dinilai melanggar aturan. Dia menyebut ada aturan dalam pemasangan baliho yang harus ditaati oleh masyarakat.

"Itu melanggar Perda (peraturan daerah), memasang sepanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak. Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras, preventif straight. Semua langkah-langkah, upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," terang Fadil.

Seperti diberitakan, aksi penurunan baliho tampilan wajah Habib Rizieq Shihab dan bertuliskan ajakan revolusi akhlak sempat diturunkan oleh personel TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut penurunan baliho itu merupakan perintah dari dirinya kepada anggotanya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jum'at pagi (20/11).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang diduga dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2