Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Kapolda Metro Jaya Launching Whitstle Blower System di Polres Jakarta Barat
2016-02-12 19:20:18
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian didampingi Kapolres Jakarta Barat saat memberikan sambutan lounching WBS (bh/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melaunching Program Whitstle Blower System (WBS) di Polres Jakarta Barat pada, Jumat (12/2). Web aplikasi untuk WBS dapat dibuka di handphone Android melalui Google Play Store.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan, program ini diluncurkan sebagai sarana informasi untuk memberikan pelayanan masyarakat terhadap kinerja aparat Kepolisian. Aplikasi WBS untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan umum maupun korupsi.

“Aplikasi ini tentunya akan membuat tidak betah oknum polisi nakal,” ujar Irjen Tito Karnavian di Polres Jakarta Barat, Jumat (12/2).

Ia menyebut sistem ini memberikan kemudahan masyarakat yang ingin melaporkan hal yang tidak benar di lapangan mengenai kinerja Polisi.

“Masyarakat dapat memberi masukan tentang kinerja Polisi yang sedang bertugas dilapangan dan sistem ini dapat menekan budaya korupsi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, aplikasi ini juga dapat melaporkan kalau ada sesama anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Aplikasi ini juga untuk memberikan solusi keberanian internal polisi, melaporkan atau mengadukan korupsi yang ada," papar Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho.

Kapolres menjelaskan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi WBS di android dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan petugas disertai bukti melalui situs http://www.wbspoljakbar.info.

"Di sini akan dijamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi melalui aplikasi ini," jelasnya.

Pada aplikasi WBS ini ada tiga menu, mulai dari informasi, berinteraksi dengan operator, dan lokasi pos Polisi terdekat. Untuk melancarkan sistem ini, pihaknya secara khusus telah menyiapkan sebuah ruangan khusus dalam operasinya, dengan didukung enam orang operator yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dan terbagi dalam 3 shift.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2