Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Kapolda Metro Jaya Launching Whitstle Blower System di Polres Jakarta Barat
2016-02-12 19:20:18
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian didampingi Kapolres Jakarta Barat saat memberikan sambutan lounching WBS (bh/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melaunching Program Whitstle Blower System (WBS) di Polres Jakarta Barat pada, Jumat (12/2). Web aplikasi untuk WBS dapat dibuka di handphone Android melalui Google Play Store.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan, program ini diluncurkan sebagai sarana informasi untuk memberikan pelayanan masyarakat terhadap kinerja aparat Kepolisian. Aplikasi WBS untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan umum maupun korupsi.

“Aplikasi ini tentunya akan membuat tidak betah oknum polisi nakal,” ujar Irjen Tito Karnavian di Polres Jakarta Barat, Jumat (12/2).

Ia menyebut sistem ini memberikan kemudahan masyarakat yang ingin melaporkan hal yang tidak benar di lapangan mengenai kinerja Polisi.

“Masyarakat dapat memberi masukan tentang kinerja Polisi yang sedang bertugas dilapangan dan sistem ini dapat menekan budaya korupsi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, aplikasi ini juga dapat melaporkan kalau ada sesama anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Aplikasi ini juga untuk memberikan solusi keberanian internal polisi, melaporkan atau mengadukan korupsi yang ada," papar Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho.

Kapolres menjelaskan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi WBS di android dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan petugas disertai bukti melalui situs http://www.wbspoljakbar.info.

"Di sini akan dijamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi melalui aplikasi ini," jelasnya.

Pada aplikasi WBS ini ada tiga menu, mulai dari informasi, berinteraksi dengan operator, dan lokasi pos Polisi terdekat. Untuk melancarkan sistem ini, pihaknya secara khusus telah menyiapkan sebuah ruangan khusus dalam operasinya, dengan didukung enam orang operator yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dan terbagi dalam 3 shift.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2