LANGSA, Berita HUKUM - Kapolres Langsa AKBP. Sunarya SH, S.Ik didampingi Kasat Pol Air AKP. Kasnap pada, Jum'at (2/10) lalu melakukan pertemuan silaturahmi dengan tokoh adat laut dan masyarakat nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Langsa, Aceh, pertemuan tersebut juga diikuti sejumlah perwira dalam jajaran Polres Langsa.
Pada pertemuan itu, Kapolres Sunarya mengajak tokoh adat laut dan masyarakat nelayan untuk sama sama dengan Kepolisian memberantas dan memotong mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, narkoba masuk ke Aceh melalui jalur laut dengan menggunakan Pelabuhan Tikus. “Untuk itu, saya mengajak para tokoh masyarakat adat laut dan warga nelayan agar jangan mau jadi kurir narkoba di laut, bila mengetahui segera menghubungi pihak kepolisian,' ujar Sunarya.
Usai bertemu ramah, Sunarya menyempatkan diri naik ke atas kapal penangkap ikan untuk memeriksa kelengkapan alat pengaman bagi nelayan.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat Kuala Langsa Agussalim usai pertemuan dengan Kapolres Langsa, pada awak media BeritaHUKUM.com menyebutkan, kehidupan masyarakat nelayan sangat memprihatinkan, diperparah lagi dengan kebijakan dan regulasi pemerintah yang tidak memihak pada nelayan kecil.
Selama ini, mereka mendengar begitu banyak bantuan yang diperuntukkan bagi nelayan, tapi mereka tidak pernah menerimanya. “Kami selama ini uang untuk bantuan bagi masyarakat
nelayan sangat besar, tapi bagi nelayan kecil di sini tidak pernah merasakan yang namanya bantuan dari pemerintah,” ungkap Agussalim.
Dirinya sangat berharap kepada pemerintah, “agar dapat mencari pekerjaan lain bagi nelayan yang selama ini menggunakan pukat trow (pukat harimau) bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Agussalim.
Dirinya juga sangat berharap kepada pemerintah, agar dapat mencarikan pekerjaan lain bagi nelayan yang selama ini menggunakan pukat trow (pukat harimau) “agar dapat di bantu dengan pinjaman modal untuk membeli pukat biasa, atau menyediakan pekerjaan lain bagi mereka yang selama ini bergantung hidup dengan pukat trow,” pungkas Agus.
Sementara itu, salah seorang panglima laut wilayah Sungai Raya, Hasballah menyebutkan selama ini Qanun yang berlaku untuk nelayan tidak ada kendala, semua pihak sangat menghormatinya. Dirinya juga sangat berharap kepada pemerintah Aceh, “untuk menyediakan alat tangkap lain bagi nelayan yang selama ini bergantung hidup dengan menggunakan pukat trow," ujarnya.
Menurutnya lagi, saat ini ada sekitar 40 unit pukat katrol (trow) mulai dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamian, sebut Hasballah.(bh/kar)
|