Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Slank
Kapolri Bantah Pilih-Pilih Keluarkan Izin Konser
Friday 08 Feb 2013 16:39:12
 

Konser Slank.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan pihaknya tidak pilih-pilih dalam memberi izin keramaian untuk konser musik. Menurutnya, keputusan boleh atau tidak dilihat dari potensi gangguan keamanan yang ada.

"Kita tidak akan memilih ini boleh, ini tidak. Semua punya tanggung jawab yang sama. Jadi kalau misalnya itu ada potensi gangguan keamanan di depan, ya kita lakukan langkah ini," kata Timur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/2).

Pernyataan Kapolri ini terkait Grup band Slank yang telah mendaftarkan pengujian Pasal 15 Ayat 2 A UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang mengatur kewenangan mengeluarkan izin keramaian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, kata Bimbim, persenil Slank, gugatan Slank tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap aparat keamanan. "Kami tidak memusuhi polisi. Ini bagian dinamika demokrasi," kata Bimbim.

Timur mengatakan, pada prinsipnya kegiatan masyarakat harus mendapat pengamanan polisi. Tapi bukan berarti polisi bekerja sendiri menciptakan situasi yang kondusif. Butuh kerjasama dari penyelenggara sambil memperhitungkan potensi gangguan.

"Kalau itu bisa mengakibatkan ada kerugian material, ada yang luka berat, ada nyawa hilang, tentu dievaluasi," tegasnya.

Menurut Timur, kalau pun izin tidak dikeluarkan, bukan berarti seterusnya Polri melarang Slank untuk tampil. Itu kembali pada situasi dan kondisi saat permohonan diajukan. Jika dianggap memungkinkan, maka konser boleh digelar.

"Polisi tidak melarang seterusnya," kata Timur, seperti yang dikutip dari metrotv.com, pada jum'at (8/2).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mencontohkan, Slank pernah dilarang konser di Tangerang, Banten, karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Polisi ingin menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi warga yang menjalankan ibadah malam di bulan Ramadan.(mtv/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Slank
 
  Grup Band Slank Launching Album Salam 3 Jari
  Konser perayaan 30 tahun Slank, Kaka: Kemarin Seharian Latihan
  Panggung Jazz Tak Lagi Milik Orang Kota
  Slank Jadi Duta Gerakan Jakartaku Bersih
  Slank Diajak Jokowi Kampanyekan Kebersihan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2