Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Meralat Jumlah Korban Tewas di Nduga, Papua
2018-12-05 20:02:26
 

Tampak Jimmy Aritonang yang selamat setelah diamankan oleh anggota TNI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meralat jumlah korban meninggal dunia, setelah mendapat keterangan dari Jimmi Aritonang. Salah satu pekerja PT Istaka Karya yang berhasil selamat dari pembunuhan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di distrik Yigi, Nduga, Papua.

Sebelumnya, menyebut jumlah pekerja yang meninggal dunia adalah 31 orang. Namun, Kapolri meluruskan informasi itu.

"Informasi sementara 20 (yang tewas). 19 pekerja dan satu anggota TNI yang gugur," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12).

Tito menjelaskan, setelah para kelompok bersenjata melakukan pembantaian terhadap pekerja PT Istaka Karya, keesokan harinya mereka menyerang pos TNI di Mbua.

"Sebenarnya pos ini didirikan untuk menjaga para pegawai tadi. Kekuatan 21 orang. Ini diserang. Mereka mundur. Tapi sempat satu orang gugur," kata Tito.

Dari keterangan Jimmi kepada aparat penegak hukum, pada tanggal 1 Desember 2018 seluruh karyawan PT Istaka Karya memutuskan untuk tidak bekerja. Pada hari itu mereka libur karena ada upacara peringatan yang diklaim sebagai HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPNOPM).

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Muhamad Aidi menceritakan kembali keterangan yang diperoleh dari Jimmi.

Pada tanggal 2 Desember 2018, seluruh pekerja dibawa berjalan kaki dalam keadaan tangan terikat menuju bukit puncak Kabo. Di tengah jalan, mereka dipaksa berbaris dengan formasi 5 saf dalam keadaan jalan jongkok.

“Tidak lama kemudian para KKB dalam suasana kegirangan menari-nari sambil meneriakkan suara hutan khas pedalaman Papua. Mereka kemudian secara sadis menembaki para pekerja. Sebagian pekerja tertembak mati di tempat dan sebagian lagi pura-pura mati terkapar di tanah,” ungkap Aidi, sebagaimana disampaikan Jimmi.

Setelah itu, KKB meninggalkan para korban dan melanjutkan perjalanan menuju bukit Puncak Kabo. Di tempat itu, ada 11 orang karyawan yang pura-pura mati dan kemudian berusaha bangkit kembali untuk melarikan diri.

Namun, pergerakan mereka terlihat oleh KKB sehingga mereka dikejar. Sebanyak lima orang tertangkap dan dibunuh. Enam orang lainnya berhasil lari ke arah Mbua. Sebanyak dua orang belum ditemukan, sedangkan empat orang termasuk Jimmy Aritonang selamat setelah diamankan oleh anggota TNI di Pos Yonif 755/Yalet di Mbua.

Tak sampai di situ, kata Aidi, pada tanggal 3 Dessember sekitar pukul 05.00 WIT Pos TNI 755/Yalet, tempat Jimmi bersama temannya diamankan diserang oleh KKB bersenjata standar militer campuran panah dan tombak.

“Rupanya mereka tetap melakukan pengejaran. Serangan diawali dengan pelemparan batu ke arah Pos sehingga salah seorang anggota Yonif 755/Yalet, Serda Handoko membuka jendela, lalu ditembak dan meninggal dunia,” ucap Aidi.

Saat itu anggota di pos membalas tembakan, sehingga terjadi kontak tembak dari jam 05.00 WIT hingga 21.00 WIT. Karena situasi tidak berimbang dan kondisi medan yang tidak menguntungkan, maka pada 4 Desember sekitar pukul 01.00 WIT, Danpos memutuskan untuk mundur mencari medan perlindungan yang lebih menguntungkan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2