Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penembakan
Kasubdispenum AU: Pimpinan TNI AU Belasungkawa dan Dukacita, Menyesalkan Kejadian Penembakan
2018-12-26 14:11:33
 

Tampak Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris saat jumpa pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris menyampaikan belasungkawa dan dukacita KSAU atas meninggalnya Letkol CPM DK tadi malam. TNI AU akan menanggung semua biaya pemakan dan akan menyediakan sampai pemakaman selesai. Pimpinan TNI AU menyesalkan kejadian ini, berharap tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini.

"Saya sampaikan sambil menunggu proses penyidikan tersangka serda JR yang sudah ditahan dipangkalan TNI Lanud Halim Perdana Kusuma, untuk mendapatkan proses penyidikan oleh Pom AU," kata Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris saat jumpa pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12).

Kita harus mengedapankan asas praduga tak bersalah atas pengakuan tersangka JR. TNI AU dalam menyikapi insiden ini, akan transparan dalam proses hukum sampai selesai prosesnya.

Seperti disampaikan Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi ini murni kriminal. Bukti maupun saksi di TKP, tidak mengindikasikan kejadian yang direncanakan.

"Mohon tidak ada asumsi ataupun persepsi yang disangkutpautkan dengan isu-isu lain," ujarnya.

Untuk persyaratan memegang senjata di TNI AU, telah melakukan tes psikotes dan sudah dijalani yang bersangkutan pada Mei 2018 dan hasilnya layak untuk memegang senjata.

"Kebetulan pelaku TNI AU sudah dilakukan pemeriksaan Patpom Lanud Halim, serda JR memiliki surat izin menggunakan senjata dari November 2018 dan berlaku sampai November 2019," tambahnya.

Kejadian malam itu terjadi, kemungkinan dikatakan Kapendam bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. Akibat kejadian serempetan di jalan menjadi emosi.

Peristiwa penembakan terhadap Letkol CPM DK terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (25/12) malam. Kala itu Letkol Dono tengah mengendarai mobil dinas TNI randis norek 2334- 34.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2