Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Pemerintah Diminta Serius Tanggulangi Pandemi
2020-07-29 17:14:36
 

pdate Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 29 Juli 2020 Pukul 12.00 WIB.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengatakan dalam beberapa minggu terakhir, penambahan jumlah warga positif Covid-19 sangat besar. Dalam seminggu terakhir misalnya, terjadi penambahan kasus positif yang tajam, dan hingga kini jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 104.432 kasus dimana pada Rabu (29/7) meningkat dua kali lipat sebesar 2.381 kasus positif. Kondisi ini tentu saja memerlukan perhatian yang sangat serius dari pemerintah Indonesia.

"Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi lebih massif kepada masyarakat karena dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah terkesan kurang kreatif bahkan seperti kehabisan akal dalam menyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19," ujar Anas melalui siaran persnya kepada Parlementaria, Senin (27/7) lalu.

Legislator Fraksi PPP melanjutkan, saat ini masyarakat Indonesia terkesan abai terhadap pandemi. Protokol kesehatan pun banyak yang tidak dipatuhi oleh masyarakat dan sebagian menganggap pandemi ini tak berbahaya, sekalipun banyak kasus meninggal di dalamnya. "Masyarakat sepertinya juga telah menganggap Covid-19 tidak berbahaya lagi, sehingga mereka semakin abai terhadap protokol kesehatan yang seharusnya tetap dijalankan dalam situasi new normal yang diberlakukan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, langkah pemerintah yang mengubah tim Gugus Tugas Covid-19 menjadi Komite Kebijakan Covid-19 pun tak menunjukkan dampak yang positif. Bahkan banyak masyarakat yang malah tetap abai. "Dibubarkannya Gugus Tugas Covid-19 dan digantikan dengan Komite Kebijakan Covid-19, ternyata belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Bahkan sebaliknya malah tampak ada penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah agar semakin keras lagi dalam upaya penanggulangan Covid-19 agar kasus pandemi itu tidak semakin tinggi. "Pemerintah tetap fokus, terus 'terjaga' dan tidak sampai lalai dalam tugas pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19. Sebab jika ini terjadi dampaknya akan sangat fatal dan berbahaya, apalagi kasus positif dari hari kehari terus meningkat," tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa saat ini jumlah kasus positif Corona di Indonesia menempati urutan 24 dengan jumlah kematian sebesar 4.838 yang ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan rasio kematian sebesar 4,86 persen, angka ini terbilang tinggi dibanding rasio kematian dunia yang mencapai 4,2 persen.(rnm/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2