Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Kasus Korupsi Rp 71,5 Miliar, Bendahara Dirjen Kemenang Dipanggil Penyidik
Friday 05 Apr 2013 06:29:35
 

Ilustrasi, Gedung Kementerian Agama Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), memanggil Iyan Sofyan sebagai Saksi dalam pengembangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat laboratorium IPA MTs tahun 2010 dengan nilai kegiatan IPA MTs Rp 27,5 miliar dan Laboratorium IPA MA dengan nilai kegiatan Rp 44 miliar, di Kementerian Agama RI.

"Saksi Iyan Sofyan, selaku Bendahara Pengeluaran Dirjen Pendidikan agama Islam pada Kementerian Agama RI. Pokoknya pemeriksaan terkait dengan pengeluaran uang terhadap pengadaan laboratorium," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Kamis (4/4).

"Saksi juga diperiksa mengenai pembayaran SP2D yang bersumber dari APBN 2010 yang dibayar secara LS keperusahaan pelaksana yaitu PT.Alfindo Nuratama Perkasa dan PT.Sean Hulbert Jaya," tambah Untung.

Dalam kasus senilai Rp 71,5 miliar ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang menjadi Tersangka, yang diantaranya adalah para pejabat di Kementerian Agama dan kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2