Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Kasus Laboratorium IPA di Kemenag, IBM Diperiksa Penyidik
Friday 23 Aug 2013 06:02:32
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Delapan orang Jaksa Penyidik yang tergabung dalam Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat maupun laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), di Kementerian Agama RI.

"Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi laboratoriun IPA MTs dan MA, pada pukul 09:30 WIB diperiksa tersangka IBM JM, tim teknis pengadaan alat Laboratorium IPA MTs dan MA," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Kasus ini bermula karena proyek ini penuh dusta dan pengadaan yang abal-abal. Adapun tim penyidik dalam menuntaskan kasus dalam dunia pendidikan ini berjumlah 8 Jaksa Penyidik, yang dikoordinatori oleh Jaksa Penyidik Manumpak Pane serta diKetuai oleh Jaksa Penyidik Murtanto.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai peranan tersangka dalam melaksanakan pembuatan spesifikai untuk laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)," ujar Untung.

Sebagaimana diketahui, bahwa pengadaan alat Laboratorium IPA MTs Tahun 2010 nilainya Rp 27.500.000.000, dan Laboratorium IPA MA nilainya kegiatan Rp. 44.000.000.000, dimana dananya bersumber dari APBNP Dirjen Pendidikan Islam Tahun 2010.

Selain itu dijelaskan Untung, bahwa dalam kasus ini juga, dari pukul 10:00 WIB, Rabu (21/8) kemarin, diperiksa 2 Saksi yang pada pokoknya terkait peran saksi dalam mengawasi proyek diinstansi pemerintah, diperiksa Mindo R Manulang. Dan terkait peran mencari proyek-proyek di setiap instansi yang salah satunya Lab MTs dan MA di Kemenag, diperiksa Bayu Wijokongko.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2