Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pajak
Kasus Pajak Rp 7,2 Triliun, Basrief: Diserahkan ke Dirjen Pajak
Friday 19 Jul 2013 14:59:22
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (19/7) ketika memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan skandal restitusi pajak 2 perusahaan di bawah di bawah Wilmar Group hingga kini belum jelas. Dua perusahaan yang terlibat dalam skandal restitusi pajak senilai Rp 7,2 triliun ini, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (PT MNA).

Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui Wartawan usai shalat Jum'at, mengatakan bahwa kasus ini ketika diteliti, ranah awalnya ke Dirjen Pajak.
"Wilmar itu saat dilakukan tela'ah, penelitian dan digelar, ternyata itu kasusnya lebih berat ke permasalahan kasus pajak sehingga itu diserahkan ke dirjen pajak untuk menindaklanjutinya," ujar Basrief kepada Wartawan di serambi gedung Jampidum komplek Kejaksaan Agung (Kejagung) jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Perlu diketahui, bahwa kasus ini terkuak dari laporan seorang pegawai pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar Dua M. Isnaeni ke Komisi III DPR RI, dimana telah terjadi skandal restitusi pajak 2 perusahaan dengan nilai yang bombastis namun pihak internal Direktorat Jenderal Pajak tidak memberikan respon terhadap laporan Isnaeni tersebut.

Terkait persoalan penyelesaian berbagai kasus yang hingga kini masih ada yang menjadi misteri, Basrief menyatakan bahwa di negeri ini masing-masing punya tupoksi sendiri-sendiri. "Semua kan punya porsi masing-masing," ucap Basrief, Kamis (18/7) malam.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2