Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kasus Pencurian Pulsa
Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
Wednesday 30 Oct 2013 22:08:07
 

Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya mengatakan bahwa, seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa yang dibentuk oleh Komisi I DPR RI masih solid, dan berkomitmen menyelesaikan kasus pencurian pulsa masyarakat.

"Panja masih solid dan secara defacto sudah terjadi perampokan secara massal, masyarakat kan sudah dirampok. Inikan ada pembiaran, kasihan masyarakat," kata Tantowi (52Th), kelahiran Palembang yang juga terkenal sebagai seorang Pembawa Acara kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (30/10) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus pencurian pulsa ini sudah di limpahkan Polri, namun hingga saat ini belum juga dinyatakan lengkap, oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung.

Menurut Tantowi Yahya, bahwa proses penanganan kasus pencurian pulsa ini oleh Jaksa peneliti terlalu lama, dengan alasan belum cukup bukti.

"Katanya belum cukup bukti, begitukan kata jaksa," ujar Tantowi.

Ditambahkannya Panja Pencurian Pulsa sudah menghadirkan para Saksi-saksi ahli dan kalau misalnya tidak digunakannya Undang-Undang IT sebagai payung hukum, bukankah Undang-Undang yang lain pun sudah dilanggar, seperti perbuatan tidak menyenangkan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2